Categories: Bengkulu Berita Kepahiang Pendidikan

Viral Pungutan di SD Negeri 02 Kepahiang, Wali Murid Geram Tanpa Musyawarah

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com – Jagat media sosial di Kepahiang mendadak ramai setelah beredarnya keluhan seorang wali murid terkait dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah dasar.

Peristiwa ini terjadi di SD Negeri 02 Center Kepahiang pada Rabu, 15 April 2026, dan langsung memicu reaksi publik, terutama para orang tua siswa yang mempertanyakan transparansi kebijakan sekolah.

Dalam unggahan yang beredar, seorang wali murid berinisial A.K mengaku keberatan dengan adanya pungutan sebesar Rp15 ribu per siswa.

Uang tersebut disebut-sebut sebagai sumbangan untuk kenang-kenangan bagi salah satu guru yang akan memasuki masa pensiun.

Namun, yang menjadi persoalan bukan nominalnya, melainkan proses pengambilan keputusan yang dinilai sepihak.

“Tidak ada pemberitahuan sebelumnya, tidak ada rapat atau musyawarah dengan wali murid. Tiba-tiba anak kami diminta membawa uang,” ungkap A.K dengan nada kecewa.

BACA JUGA: Dugaan Pemotongan Gaji RT/RW, Lurah Jayaloka Diperiksa

Keluhan tersebut dengan cepat menyebar luas di media sosial dan memicu diskusi tentang praktik pungutan di sekolah.

Banyak warganet yang mempertanyakan apakah pungutan tersebut bersifat sukarela atau justru menjadi kewajiban yang membebani siswa.

Menindaklanjuti informasi yang viral, awak media lintangpos.com langsung melakukan penelusuran ke lokasi sekolah.

Namun, saat didatangi, kepala sekolah tidak berada di tempat.

Salah satu staf sekolah menyebutkan bahwa kepala sekolah sudah pulang saat tim media tiba.

Meski demikian, beberapa siswa yang masih berada di lingkungan sekolah membenarkan adanya pungutan tersebut.

BACA JUGA: Sekolah di Sumsel Atur Ritme Belajar Selama Ramadan

Dengan polos, mereka menyampaikan bahwa permintaan uang memang datang dari pihak sekolah.

“Kami disuruh kumpul Rp15 ribu untuk kenang-kenangan buat Ibu Rodiah,” ujar salah satu siswa.

Pernyataan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa pungutan tersebut bersifat wajib, bukan sekadar imbauan sukarela.

Hal ini kemudian menjadi sorotan, mengingat aturan di dunia pendidikan secara tegas melarang pungutan yang tidak melalui kesepakatan bersama dan tidak transparan.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Bengkulu dunia pendidikan Kepahiang pungli pungutan sekolah SD Negeri 02 Kepahiang sumbangan sekolah transparansi sekolah viral medsos wali murid protes

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pertanian
  • Sumsel

Petani Gunung Meraksa Baru Gagal Panen, Distan Siapkan Bantuan Bibit

Dinas Pertanian Empat Lawang akan meninjau sawah terdampak kekeringan dan membuka peluang usulan bantuan bibit…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Sekolah Rakyat Empat Lawang Bidik Kapasitas hingga 2.000 Peserta Didik

Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, mengungkapkan sekolah yang kini menampung 270 siswa…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Dari Keluarga Miskin Menuju Masa Depan, Ini Harapan Joncik untuk 270 Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang menjadi…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Open House dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang Resmi Dibuka, Pendidikan Jadi Jalan Putus Rantai Kemiskinan

Open House dan pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Empat Lawang Tahun Ajaran 2026/2027…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

1 hari ago