Viral! Sengketa Lahan Berujung Parang, Pria 67 Tahun Mengamuk

oleh -1154 Dilihat
oleh
Insiden pembacokan di Lahat akibat konflik lahan viral di medsos. Pelaku berusia 67 tahun kini ditahan dan terancam 12 tahun penjara, Rabu (7/1/2026). Foto: Istimewa

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam merah dengan nomor polisi BG 3269 EI, serta satu bilah parang lengkap dengan sarungnya sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, BD dijerat Pasal 466 ayat (2) KUHPidana sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar setiap persoalan sengketa lahan diselesaikan melalui jalur hukum dan mediasi, bukan dengan kekerasan, demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.