Wabup Arifa’i Sebut Kemitraan Eksekutif-Legislatif Jadi Kunci Pembangunan Empat Lawang

oleh -122 Dilihat
oleh
Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Kamis (13/8/2026). Foto: (c) LINTANGPOS.com

“Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Empat Lawang sebagai sesama unsur penyelenggara pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah,” ujarnya.

Ia berharap hubungan kemitraan tersebut terus diperkuat dengan menjunjung kebersamaan serta menjalankan fungsi, tugas dan peran masing-masing.

Menurut Arifa’i, kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi salah satu fondasi agar arah pembangunan daerah tetap berjalan serasi dan sejalan.

BACA JUGA: Sumsel Bersiap! Petinggi VVIP RI Dijadwalkan Hadiri Deklarasi ASLINMAS

“Pemerintah daerah tanpa membina kemitraan dengan DPRD akan terjadi ketimpangan, tidak akan serasi dan sejalan dalam membangun Kabupaten Empat Lawang,” tegasnya.

Arifa’i juga berharap pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan optimal.

Dengan demikian, berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat memberikan pelayanan maksimal serta berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.

Ia berharap penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2026 serta KUA dan PPAS APBD 2027 dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA: Windera Safri Soroti Kebijakan Pusat yang Dinilai Pukul Rata di Setiap Daerah

“Semoga dengan penandatanganan Nota Kesepakatan yang telah dihasilkan ini dapat memberikan peningkatan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Empat Lawang di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati yang kita cintai,” pungkasnya. (*/jie)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.