Categories: Ekonomi Pemerintahan Sumsel

Wagub Sumsel Tegaskan Truk Tambang Wajib Taat Aturan, Fly Over Suka Manis Disiapkan

Palembang, LintangPos.com – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menegaskan bahwa perusahaan tambang batu bara harus patuh terhadap aturan pemerintah, khususnya terkait penggunaan jalan provinsi maupun kabupaten.

Hal itu ia sampaikan saat memimpin Rapat Pembahasan Sebidang pada Ruas Jalan Provinsi Sp. Raja – Modong, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (2/10/2025) di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumsel.

Dalam rapat tersebut, tidak hanya dibahas soal kondisi ruas jalan provinsi, tetapi juga rencana pembangunan Fly Over Suka Manis di Kecamatan Tanah Abang.

Infrastruktur ini dinilai strategis untuk memperlancar arus transportasi, mengurai kemacetan, serta meminimalisir kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase besar.

Wagub Cik Ujang menyoroti keluhan warga terkait lalu lintas truk tambang milik perusahaan Titan yang kerap melintas di jalan umum.

Kondisi itu disebut berdampak pada kerusakan jalan sekaligus mengganggu kenyamanan masyarakat.

BACA JUGA: Seluma Sambut Investasi Tambang Emas, Bupati Tegaskan Lingkungan Jadi Prioritas

“Kami selalu welcome dengan investasi, tapi semua harus taat aturan. Harus ada izin, koordinasi, dan tata kelola yang jelas. Jangan sampai masyarakat dirugikan sementara perusahaan hanya mengambil keuntungan,” tegasnya.

Ia juga menekankan, mulai 1 Januari 2026, seluruh aktivitas penggunaan jalan umum oleh perusahaan wajib melalui mekanisme resmi serta berkoordinasi dengan dinas terkait.

Aturan ini diterapkan untuk mencegah konflik kepentingan maupun persoalan hukum di kemudian hari.

Sementara itu, rencana pembangunan Fly Over Suka Manis menjadi solusi jangka panjang yang digagas Pemprov Sumsel bersama pemerintah pusat dan daerah.

Fly over tersebut diharapkan mampu memisahkan jalur kendaraan berat dengan kendaraan masyarakat, sehingga arus lalu lintas lebih aman, lancar, dan berkelanjutan.

“Pemerintah, masyarakat, dan perusahaan harus sama-sama menjaga keseimbangan kepentingan. Dengan koordinasi yang baik, pembangunan infrastruktur di PALI bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat,” pungkas Cik Ujang. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: aturan truk tambang di Sumatera Selatan Cik Ujang fly over Suka Manis jalan provinsi Sumsel kebijakan Pemprov Sumsel untuk perusahaan tambang kerusakan jalan PALI Sumatera Selatan pembangunan fly over Suka Manis PALI perusahaan tambang batu bara solusi kemacetan akibat truk tambang truk tambang Wagub Sumsel

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

12 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

22 menit ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

4 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pekarangan Warga Canggu Didorong Jadi Sumber Pangan

Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Raih Peringkat II IKPA

Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…

21 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Targetkan Bebas Rabies 2030

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menargetkan daerah bebas rabies 2030 setelah 230 kasus gigitan…

1 hari ago