Categories: Ekonomi Pemerintahan Sumsel

Wagub Sumsel Tegaskan Truk Tambang Wajib Taat Aturan, Fly Over Suka Manis Disiapkan

Palembang, LintangPos.com – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menegaskan bahwa perusahaan tambang batu bara harus patuh terhadap aturan pemerintah, khususnya terkait penggunaan jalan provinsi maupun kabupaten.

Hal itu ia sampaikan saat memimpin Rapat Pembahasan Sebidang pada Ruas Jalan Provinsi Sp. Raja – Modong, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (2/10/2025) di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumsel.

Dalam rapat tersebut, tidak hanya dibahas soal kondisi ruas jalan provinsi, tetapi juga rencana pembangunan Fly Over Suka Manis di Kecamatan Tanah Abang.

Infrastruktur ini dinilai strategis untuk memperlancar arus transportasi, mengurai kemacetan, serta meminimalisir kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase besar.

Wagub Cik Ujang menyoroti keluhan warga terkait lalu lintas truk tambang milik perusahaan Titan yang kerap melintas di jalan umum.

Kondisi itu disebut berdampak pada kerusakan jalan sekaligus mengganggu kenyamanan masyarakat.

BACA JUGA: Seluma Sambut Investasi Tambang Emas, Bupati Tegaskan Lingkungan Jadi Prioritas

“Kami selalu welcome dengan investasi, tapi semua harus taat aturan. Harus ada izin, koordinasi, dan tata kelola yang jelas. Jangan sampai masyarakat dirugikan sementara perusahaan hanya mengambil keuntungan,” tegasnya.

Ia juga menekankan, mulai 1 Januari 2026, seluruh aktivitas penggunaan jalan umum oleh perusahaan wajib melalui mekanisme resmi serta berkoordinasi dengan dinas terkait.

Aturan ini diterapkan untuk mencegah konflik kepentingan maupun persoalan hukum di kemudian hari.

Sementara itu, rencana pembangunan Fly Over Suka Manis menjadi solusi jangka panjang yang digagas Pemprov Sumsel bersama pemerintah pusat dan daerah.

Fly over tersebut diharapkan mampu memisahkan jalur kendaraan berat dengan kendaraan masyarakat, sehingga arus lalu lintas lebih aman, lancar, dan berkelanjutan.

“Pemerintah, masyarakat, dan perusahaan harus sama-sama menjaga keseimbangan kepentingan. Dengan koordinasi yang baik, pembangunan infrastruktur di PALI bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat,” pungkas Cik Ujang. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: aturan truk tambang di Sumatera Selatan Cik Ujang fly over Suka Manis jalan provinsi Sumsel kebijakan Pemprov Sumsel untuk perusahaan tambang kerusakan jalan PALI Sumatera Selatan pembangunan fly over Suka Manis PALI perusahaan tambang batu bara solusi kemacetan akibat truk tambang truk tambang Wagub Sumsel

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

HUT ke-81 TNI, Polsek dan Koramil di Empat Lawang Perkuat Sinergi

Peringati HUT ke-81 TNI, Polsek jajaran Polres Empat Lawang mengunjungi Koramil untuk memperkuat sinergi dan…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Tersangka Maling Motor di Parkiran Indomaret Tertangkap di Kebun Sawit

Polres Empat Lawang menangkap AS, terduga pelaku curanmor, di pondok kebun sawit Lahat. Polisi mengamankan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polisi Empat Lawang Dorong Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla

Polisi Empat Lawang mendorong pemanfaatan pekarangan bergizi sekaligus memperkuat pencegahan karhutla melalui patroli dan sambang…

2 hari ago
  • Berita
  • Ekonomi
  • Regional
  • Sumsel

KDEKS Dikukuhkan, Herman Deru Dorong Ekonomi Syariah Lebih Masif

Herman Deru menegaskan KDEKS Sumsel harus memperkuat sosialisasi dan kolaborasi agar potensi ekonomi syariah memberi…

3 hari ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

4 hari ago