Ia mencontohkan, bantuan berupa barang habis pakai seperti kompor, tepung, atau minyak goreng bisa menjadi solusi bagi pelaku usaha kecil seperti pedagang gorengan.
Dengan cara ini, bantuan tetap sampai ke sasaran tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.
“Ya, pasti akan kita diskusikan kembali. Misalnya untuk pedagang gorengan, kita bantu kompor, tepung, atau minyak goreng agar bisa menunjang usahanya. Sekali lagi, akan segera kita bahas lagi,” tegasnya.
BACA JUGA: Wali Kota Lubuk Linggau Lantik 17 Pejabat Fungsional, Tegaskan Tugas Bukan Sekadar Formalitas
Wali Kota juga mengingatkan agar penerima bantuan nantinya dapat memanfaatkannya dengan sebaik mungkin.
“Manfaatkan bantuan itu agar usaha bisa berkembang. Jangan sampai disia-siakan,” pesannya.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat pelaku UMKM di Lubuk Linggau diharapkan dapat lebih memahami kondisi yang dihadapi pemerintah, sekaligus bersabar menunggu realisasi bantuan yang dijanjikan.
Pemkot berkomitmen untuk segera menyalurkannya sesuai dengan aturan yang berlaku dan kebutuhan pelaku usaha di lapangan. (*/red)





