Wali Kota Lubuk Linggau Sidak Pasar Inpres, Tegas Hapus Pungli dan Siapkan Pembangunan Semi Modern

oleh -150 Dilihat
Wali Kota Lubuk Linggau tinjau GPM dan sidak Pasar Inpres, hapus pungli mulai 1 Oktober serta rencanakan pembangunan pasar semi modern tahun 2026, Rabu (24/9/2025). Foto: Istimewa

Lubuk Linggau, LintangPos.com – Guna memastikan ketersediaan pangan dan menyerap aspirasi pedagang, Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, melakukan peninjauan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Halaman Gedung Kesenian dan sidak ke Pasar Instruksi Presiden (Inpres), Rabu (24/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota menegaskan bahwa GPM sangat bermanfaat bagi masyarakat karena mampu menghadirkan kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dari pasar tradisional.

“Melalui GPM, masyarakat dapat membeli kebutuhan pangan dengan harga lebih terjangkau. Ini bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Diskominfotiksan Kota Lubuk Linggau.

Usai meninjau pelaksanaan GPM, Wali Kota langsung menuju Pasar Inpres.

Dalam sidak tersebut, sejumlah pedagang dan pelaku UMKM menyampaikan keluhan, mulai dari tingginya harga sembako hingga adanya pungutan liar di pasar.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa mulai 1 Oktober 2025, seluruh pungutan liar di pasar resmi dihapus, kecuali karcis yang sudah ditetapkan Disperindag.

BACA JUGA: Polisi Gerebek Pengedar Narkoba di Lubuk Linggau, Sita Sabu dan Ganja

“Kami sudah menyiapkan anggaran untuk jasa keamanan. Harga karcis tetap Rp3.000, dan tidak boleh ada pungutan lain di luar ketentuan resmi,” tegasnya.

Selain soal pungutan, H Rachmat Hidayat juga mengungkapkan rencana besar Pemkot Lubuk Linggau untuk membangun ulang Pasar Inpres menjadi Pasar Semi Modern pada tahun 2026.

Ia menilai kondisi pasar saat ini sudah tidak layak dan perlu peremajaan total.

“Pasar baru ini akan dibuat semi modern, dengan pemisahan antara pasar basah dan kering agar lebih tertata. Pedagang kios juga ditempatkan sesuai peruntukan. InsyaAllah Pasar Inpres akan menjadi pusat perdagangan yang lebih representatif,” jelasnya.

Wali Kota menambahkan, Pemkot akan membahas penguatan regulasi bersama DPRD melalui peraturan daerah (perda).

Regulasi itu akan mengatur pengelolaan kios dan besaran biaya sewa agar lebih sesuai kemampuan pedagang.

BACA JUGA: Heboh Siswi SMPN 1 Lubuk Linggau Jadi Korban Pencabulan Guru BK

Dengan kebijakan tersebut, Pemkot berharap masyarakat lebih terbantu dalam memperoleh bahan pokok murah, pedagang bisa berjualan lebih nyaman, serta Pasar Inpres Lubuk Linggau mampu menjadi ikon perdagangan modern di wilayah Sumatera Selatan.  (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.