Categories: Bengkulu Berita Kota Bengkulu

Warga Empat Lawang Diperiksa Soal Parkir Viral

BENGKULU, LINTANGPOS.com – Seorang warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, yang diduga meminta uang parkir sebesar Rp5.000 per jam di kawasan Pasar Panorama, Kota Bengkulu, diperiksa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Kamis, setelah videonya viral di media sosial.

Oknum juru parkir (jukir) tersebut diketahui bernama Tarizon. Ia merupakan warga Kabupaten Empat Lawang yang saat ini berdomisili di Kelurahan Timur Indah, Kota Bengkulu.

Tarizon dijemput petugas saat sedang bertugas mengatur parkir di Pasar Panorama, kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bengkulu untuk dimintai keterangan terkait dugaan penarikan retribusi parkir yang dikeluhkan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas video yang beredar di media sosial serta laporan resmi dari masyarakat yang mengaku dimintai uang parkir Rp5.000 per jam.

BACA JUGA: Jembatan Ampera Ditutup Total! Ini Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Malam Tahun Baru 2026

“Beberapa waktu lalu kami menerima kiriman video terkait praktik seorang juru parkir di kawasan Pasar Panorama yang meminta retribusi parkir sebesar Rp5.000 per jam dengan nada memaksa.

Tidak lama kemudian, ada warga dari luar Kota Bengkulu yang datang langsung ke Satpol PP membuat laporan resmi kepada penyidik,” kata Sahat.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan Tarizon tidak memiliki Surat Perintah Tugas (SPT) resmi sebagai juru parkir.

Kepada penyidik, Tarizon mengaku hanya menggantikan rekannya, Angga, yang merupakan pemegang SPT parkir di lokasi tersebut. Ia juga mengaku baru sekitar 13 hari bertugas menjaga parkir di Pasar Panorama dan diminta menarik uang parkir sebesar Rp5.000 per jam kepada setiap pengendara mobil pikap yang parkir untuk mengangkut barang.

BACA JUGA: Polda Bengkulu Selidiki Dugaan Korupsi Disparpora Kepahiang Rp6,2 Miliar, Terungkap Indikasi Kegiatan Fiktif

“Keterangan sementara yang kami dapat, yang bersangkutan melaksanakan tugas itu atas permintaan pemegang SPT parkir. Namun hal tersebut masih akan kami klarifikasi karena penyidik harus memastikan kebenarannya,” ujar Sahat.

Page: 1 2

Legina Ainil Valensi

Share
Tags: parkir pemeriksaan viral

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gagal Panen Melanda Sawah Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang

Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…

2 jam ago
  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

19 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Religi
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Tegaskan Masjid Harus Jadi Pusat Peradaban

Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…

21 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

DMI Sumsel Tegaskan Empat Lawang Harus Jadi Pusat Gerakan Masjid

Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Bangkit, Kepengurusan Baru Resmi Dilantik

Kepengurusan baru DMI Empat Lawang resmi dilantik. Bupati Joncik berharap organisasi kembali aktif dan mampu…

1 hari ago
  • Artikel
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Deah Monica Soroti Tata Ruang dan Permukiman di Sekitar Rel Kereta Api Empat Lawang

Artikel ilmiah Deah Monica mengulas implementasi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap permukiman di sekitar…

1 hari ago