Dari tangan terduga pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa kunci T yang disimpan di dalam tas — alat yang lazim digunakan untuk membobol kendaraan bermotor.
BACA JUGA: Terbongkar! Ada Oknum Pengusaha dan Pejabat Kepahiang Tak Bayar Pajak
Kapolres Kepahiang AKBP M. Faisal Pratama, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Bintang Yuda Tama, S.IK, yang disampaikan langsung oleh Kanit Pidum Aiptu Irwansyah, membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, kami mengamankan satu orang pemuda yang diduga akan melakukan pencurian sepeda motor beserta barang bukti kunci T,” ujar Aiptu Irwansyah.
Terduga pelaku berinisial A (28) diketahui merupakan warga Kabupaten Rejang Lebong.
Saat diwawancarai, A mengakui niatnya untuk melakukan curanmor di wilayah hukum Kabupaten Kepahiang.
Ia juga mengungkap bahwa awalnya mereka berniat melakukan pencurian di Kota Bengkulu, namun melihat peluang di Kepahiang.
“Rencananya mau ke Bengkulu, tapi di perjalanan lihat kesempatan di Kepahiang,” kata A.
Pelaku mengaku baru pertama kali terlibat aksi kejahatan tersebut dan mengaku diajak oleh rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Kepahiang masih mendalami kasus tersebut dan melakukan perburuan terhadap pelaku yang melarikan diri.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*/red)






