Warga Tanjung Raman Hentikan 4 Truk Batubara yang Langgar Jalur Kota

oleh -793 Dilihat
Warga Tanjung Raman, Prabumulih, menghentikan empat truk batubara yang nekat melintas di jalur terlarang. Dishub turun tangan amankan kendaraan, Selasa (28/10/2025). Foto: Istimewa

“Perusahaan mau ambil jalan pintas demi hemat biaya, tapi rakyat kecil yang bayar mahal karena jalan rusak dan rawan kecelakaan,” tegasnya.

Dishub Prabumulih Turun Tangan

BACA JUGA: Tumpahan Batubara di Lahat, Bupati Turun Tangan, Perusahaan Disorot

Menanggapi insiden tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih, Arlus, membenarkan bahwa empat unit truk batubara telah diamankan warga dan kini berada di Terminal Talang Jimar.

“Kami menerima laporan dari warga Tanjung Raman dan segera menurunkan tim ke lokasi. Keempat truk kini diamankan, dan sopirnya sedang diperiksa,” jelas Arlus.

Dishub juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penanganan hukum lebih lanjut.

“Kami pastikan proses berjalan sesuai aturan. Dokumen kendaraan dan kunci sempat diamankan warga, tapi semuanya sudah diserahkan untuk pemeriksaan resmi,” tambahnya.

Aturan Sudah Ada, Penegakan Masih Lemah

Sesuai Perwako Prabumulih, kendaraan pengangkut hasil tambang — termasuk batubara — dilarang melintasi jalan dalam kota. Aturan ini dibuat demi melindungi infrastruktur kota dan keselamatan masyarakat.

BACA JUGA: Tambang Batu Bara Sumsel Nyaris Lumpuh! Produksi Turun 50 Persen Akibat Jalan Khusus Belum Tersambung

Namun, pelanggaran masih sering terjadi, terutama pada malam hingga dini hari, ketika pengawasan relatif longgar.

Warga berharap kejadian ini bisa menjadi peringatan serius bagi pelaku usaha tambang dan sopir untuk mematuhi jalur khusus yang telah ditetapkan.

“Kami bukan menolak tambang, kami hanya ingin aturan ditegakkan. Jalan kota bukan untuk truk bertonase berat,” tutup Toyong. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.