Categories: Metropolis Palembang

Wartawan Diancam & Didorong Saat Liputan Korupsi Rp1,6 Triliun, Kasusnya Diaporkan ke Polisi

Ringkasan Berita:

° Seorang jurnalis Palembang, Romadon, melapor ke Polrestabes setelah diduga dihalangi dan diancam oleh kerabat tersangka korupsi saat peliputan di Kejati Sumsel.

° Peristiwa terjadi pada rilis kasus kredit Rp1,6 triliun. Polisi telah menerima laporan dan segera menindaklanjuti.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Suasana gelap menjelang malam di Gedung Kejati Sumsel pada Senin, 17 November 2025, mendadak berubah tegang.

Di tengah proses rilis penahanan tersangka kasus korupsi fasilitas kredit bank pelat merah senilai Rp1,6 triliun, sejumlah awak media justru menghadapi situasi yang tak pernah mereka bayangkan: dugaan intimidasi dan ancaman saat menjalankan tugas jurnalistik.

Romadon, salah seorang jurnalis di Palembang, menjadi korban langsung dari insiden tersebut.

Didampingi kuasa hukumnya, Mardiansyah, ia akhirnya memilih menempuh jalur hukum dan melaporkan kejadian itu ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 19 November 2025.

Menurut Mardiansyah, para jurnalis sebenarnya diundang resmi untuk meliput rilis penahanan tersangka WS,

Direktur PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sriwijaya Andal Lestari (SAL), terkait dugaan korupsi fasilitas kredit dengan nilai fantastis: Rp1,6 triliun.

BACA JUGA: Detik-Detik Mencekam Penahanan WS: Kisruh, Dugaan Ancaman dan Upaya Halangi Wartawan di Balik Skandal Rp1,6 Triliun!

“Awalnya situasi berjalan baik. Awak media bekerja seperti biasa, mengambil gambar untuk kebutuhan pemberitaan,” ujar Mardiansyah.

Namun, suasana berubah begitu WS hendak digiring menuju mobil tahanan.

Lima sampai enam orang yang diduga kerabat tersangka tiba-tiba muncul dan menghalangi para jurnalis mendokumentasikan proses tersebut. Salah satu yang disebut terlibat adalah AR.

Mardiansyah menjelaskan, tidak hanya penghalangan, tetapi dorongan hingga ancaman juga terjadi di tengah kerumunan.

“Terlapor AR mendorong awak media yang bertugas dan mengancam korban yang sedang mengambil gambar,” ujarnya.

Merasa keselamatannya terancam dan profesinya dilecehkan, Romadon menyerahkan sejumlah alat bukti dan melapor atas dugaan tindak pidana penghalangan kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

BACA JUGA: Prabowo Sindir Gaji Wartawan dan Bos Media di Tengah Pidato Antikorupsi

Ketentuan yang disangkakan mengarah pada Pasal 18 juncto Pasal 4 Ayat (2) UU Pers, yang memuat ancaman minimal dua tahun penjara serta denda hingga Rp500 juta.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: 6 triliun intimidasi jurnalis kasus korupsi Kejati Sumsel kredit bank Rp1 laporan polisi peliputan dihalangi wartawan Palembang WS

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

3 Kebiasaan Sederhana Ini Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Jangan Lagi Begadang!

Kebiasaan bermain gadget hingga begadang ternyata bisa mengganggu kualitas tidur. Rama Satya (@productivityboii) membagikan tiga…

6 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Dulu Kejar Gaya Stylish, Kini Pilih Outfit Warna Basic

Lovlavina membagikan perubahan pandangannya soal pakaian. Kini, ia lebih nyaman dengan outfit simpel dan warna…

6 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Prilly Latuconsina Ingatkan Perempuan Mandiri, Hidup Tak Seindah Dongeng

Prilly Latuconsina membagikan pandangannya tentang kemandirian perempuan, stigma gender, hingga makna pernikahan dalam perbincangan bersama…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Regional
  • Sumsel
  • Teknologi

Telkom Siap Dukung Digitalisasi Pemkab Empat Lawang

Telkom menyatakan siap mendukung digitalisasi Pemkab Empat Lawang, terutama konektivitas perkantoran baru dan interkoneksi perangkat…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Nasional
  • Sumsel

UGM Nilai Empat Lawang Layak Jadi Kawasan Transmigrasi Masa Depan

Prof Suratman menilai Empat Lawang layak menjadi kawasan transmigrasi masa depan dengan konsep berbasis kopi,…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Dorong Empat Lawang Jadi Kawasan Transmigrasi Terintegrasi

Bupati Joncik Muhammad mendorong Empat Lawang menjadi kawasan transmigrasi, dengan mengandalkan potensi lahan dan pengembangan…

17 jam ago