Waspada! Banyak Siswa Gagal Cairkan Dana PIP 2025, Ini Kesalahan Fatal yang Harus Dihindari!

oleh -144 Dilihat
Penyaluran PIP 2025 sudah masuk termin ke-3. Banyak siswa gagal cair karena kesalahan data. Cek penyebab dan solusinya agar bantuan tidak hangus. (*/Ils)

Ringkasan Berita:

° Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan Kemendikbudristek pada termin ke-3 tahun 2025.

° Namun, banyak siswa gagal mencairkan dana karena kesalahan data seperti NIK tidak valid, rekening belum aktif, dan NISN salah input.

° Simak cara cek dan solusi agar dana tetap cair.


Jakarta, LintangPos.com – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam bentuk uang tunai untuk menunjang biaya pendidikan.

Tahun 2025, penyaluran PIP telah memasuki termin ke-3, berlangsung pada Oktober hingga Desember 2025. Pengecekan penerima bisa dilakukan secara daring melalui laman resmi pip.kemdikdasmen.go.id.

Namun, tidak semua penerima berhasil mencairkan dana. Berdasarkan data Kemendikbudristek, terdapat sejumlah kesalahan umum yang menyebabkan PIP gagal cair.

Kesalahan Siswa yang Menyebabkan PIP Gagal Cair

  1. NIK tidak valid – Ketidaksesuaian data kependudukan membuat pencairan otomatis gagal.
  2. Belum terdaftar sebagai penerima PIP – Siswa yang datanya belum masuk dalam sistem PIP tahun berjalan tidak dapat mencairkan dana.
  3. Rekening belum aktif atau berbeda – Rekening yang tidak sesuai dengan data awal akan menggagalkan proses pencairan.
  4. Kesalahan penulisan NISN – Salah memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional bisa menghambat pencairan.
  5. Data tidak terekam di Dapodik – Nama, tanggal lahir, atau nama ibu kandung yang tidak sesuai di sistem Dapodik membuat bantuan tertolak.

BACA JUGA: Pemerintah Lanjutkan Bantuan PIP 2025, Begini Cara Daftar dan Cairkan Dana!

Solusi agar PIP Dapat Dicairkan

Untuk menghindari gagal cair, siswa disarankan:

  • Memperbaiki data dan melakukan sinkronisasi Dapodik.
  • Memastikan rekening bank penyalur aktif dan sesuai data.
  • Rutin memantau informasi pencairan di laman resmi PIP.

Cara Cek Status Penerima PIP

  1. Akses laman https://pip.kemdikdasmen.go.id
  2. Pilih menu “Cari Penerima PIP”
  3. Masukkan NISN, NIK, dan nama lengkap
  4. Klik “Cari” untuk melihat status penerimaan dan pencairan.

Jadwal Penyaluran PIP 2025

BACA JUGA: Empat Lawang Ambil Bagian Matangkan Roadmap Pengendalian Inflasi 2025

  • Termin 1: Februari – April
  • Termin 2: Mei – September
  • Termin 3: Oktober – Desember

Syarat Penerima PIP

PIP diberikan kepada peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, atau memiliki kondisi khusus seperti yatim piatu, korban bencana, maupun dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Proses Pencairan Dana

Pencairan dilakukan melalui bank penyalur (BNI, BRI, atau BSI) sesuai jadwal. Siswa harus menyiapkan dokumen seperti KTP/Kartu Keluarga, NISN, buku tabungan aktif, dan surat keterangan sekolah jika diminta.

Dengan memperhatikan kelengkapan dan kevalidan data, siswa bisa memastikan dana PIP cair tepat waktu dan tidak hangus. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.