Pelaksanaannya dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dengan penyaluran tunjangan yang hampir tuntas dan agenda dukungan kesejahteraan lain yang terus berjalan, pemerintah berharap ekosistem pendidikan Indonesia makin kuat—dan para guru dapat mengajar dengan tenang, tanpa terbebani persoalan administratif maupun finansial. (*/red)






