“Dengan keterbatasan fiskal, kita tetap komitmen memperjuangkan kesejahteraan ASN dan P3K agar pelayanan publik semakin optimal,” tegas Joncik.
BPJS Kesehatan Kembali Aktif
Kabar baik juga datang dari sektor kesehatan.
Setelah sempat terhenti, layanan BPJS Kesehatan kembali aktif di Kabupaten Empat Lawang. Namun, pelayanan baru bisa efektif mulai 1 November 2025.
BACA JUGA: Bupati Joncik: Kades Harus Jujur, Tegas dan Antikorupsi
“Saya sempat kecewa karena berharap pelayanan BPJS bisa langsung berjalan per 1 Oktober. Tapi karena administrasi, pelayanan baru bisa dimulai bulan depan. Ini penting karena banyak masyarakat yang membutuhkan akses kesehatan tanpa terbebani biaya,” jelasnya.
Komitmen untuk Masyarakat
Menutup penyampaiannya, Joncik menegaskan bahwa dirinya bersama jajaran Pemkab Empat Lawang akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Baik melalui dukungan pemerintah provinsi maupun pusat, ia berharap pembangunan daerah terus berlanjut meski tantangan fiskal semakin berat. (*/red)







