Categories: Kasus Lubuk Linggau Metropolis

11 Hari Buron, Pengamen Penusuk Tetangga Akhirnya Diciduk Saat Pulang ke Rumah!

Ringkasan Berita:

~ Arto Saputra (20), buronan kasus penusukan terhadap tetangganya, Ruslan (38), akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara setelah 11 hari melarikan diri.

~ Pelaku menusuk korban akibat cekcok soal dugaan pencurian papan.

~ Kini pelaku diamankan untuk proses hukum lanjutan.

LUBUK LINGGAU, LINTANGPOS.com – Pelarian Arto Saputra (20) akhirnya terhenti. Setelah 11 hari bersembunyi dan berpindah-pindah tempat, pemuda yang sempat mengamen di Pasar Mambo demi menghindari kejaran aparat itu diciduk Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara saat ia pulang ke rumah pada Jumat (21/11/2025).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara, Ipda Beny Kurniawan, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif sejak kejadian penusukan yang terjadi pada Senin (10/11/2025).

Berawal dari Dugaan Pencurian Papan

Kapolsek Lubuklinggau Utara, Iptu Sumardi Candra, melalui Ipda Beny Kurniawan menjelaskan bahwa insiden bermula dari dugaan pencurian 12 keping papan milik korban, Ruslan (38), yang merupakan tetangga pelaku sendiri.

Mengetahui papan miliknya hilang, Ruslan menegur Arto.

Teguran itu memicu adu mulut. Merasa tersinggung, pelaku kemudian pulang untuk mengambil sebilah pisau.

BACA JUGA: Tangis Pecah di Pengadilan, Dua Saksi Anak Gemetar Saat Lihat Terdakwa Kasus Pembunuhan

“Saat kembali dan melihat korban masih ada di tempat, pelaku langsung menusukkan pisau tersebut ke bagian belakang tubuh korban,” ujar Ipda Beny.

Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Akibat tusukan itu, Ruslan mengalami luka di bagian punggung dan segera dilarikan warga ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sementara itu, Arto langsung melarikan diri ke rumah saudaranya di Dusun Linggau Ilir.

Selama dalam pelarian, ia bahkan mencoba menyamar sebagai pengamen di kawasan Pasar Mambo.

Akhir Pelarian

BACA JUGA: Terungkap! Dokumen Ditandatangani Tanpa Dibaca di Kasus Korupsi Pasar Cinde: Sidang Panas, Nama Besar Terseret

Upaya penyamaran Arto tak mampu menutupi jejaknya.

Page: 1 2

Legina Ainil Valensi

Share
Tags: Arto Saputra buronan ditangkap Lubuklinggau Utara pencurian papan penganiayaan penusukan polisi Ruslan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

5 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

9 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pekarangan Warga Canggu Didorong Jadi Sumber Pangan

Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…

9 jam ago