Categories: OKU Timur Pemerintahan Sumsel

37 Pejabat Fungsional Dilantik di OKU Timur, Sekda Tekankan Amanah ASN

OKU Timur, LintangPos.com – Sebanyak 37 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur resmi dilantik pada Selasa (30/9/2025).

Dari jumlah tersebut, 24 pejabat menempati jabatan pengawas, sementara 13 lainnya menduduki jabatan fungsional di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Timur, H. Jumadi, S.Sos.

Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa setiap aparatur sipil negara (ASN) harus menjalankan tugasnya dengan penuh keikhlasan.

“Dimanapun posisinya, ASN adalah pelayan masyarakat. Maka setiap tugas harus dilaksanakan dengan ikhlas,” tegas Jumadi di hadapan para pejabat yang baru dilantik.

Promosi Jabatan, Bukan Rotasi

BACA JUGA: Daftar Tunggu Haji di Lubuk Linggau Capai Tahun 2050, Calon Jemaah Harus Menunggu 25 Tahun

Jumadi menegaskan bahwa pelantikan kali ini merupakan bagian dari promosi jabatan, bukan rotasi.

Ia menilai, jabatan fungsional sering kali dianggap kurang menarik dibandingkan jabatan struktural, padahal keduanya sama-sama memiliki peran penting dalam pelayanan publik.

“Bedanya, jabatan fungsional dapat ditempuh lebih cepat setelah lulus uji kompetensi, sedangkan jabatan struktural membutuhkan waktu lebih lama karena keterbatasan jumlah posisi dan banyaknya peminat,” jelasnya.

Dorongan untuk Mengabdi dengan Ikhlas

Sekda juga mengingatkan agar seluruh pejabat, baik pengawas maupun fungsional, mampu mengemban amanah dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat OKU Timur.

Ia berharap, para pejabat yang baru dilantik tidak melihat posisi sebagai sekadar jabatan, tetapi sebagai kesempatan untuk memberikan pelayanan terbaik.

BACA JUGA: Daftar Tunggu Haji di Lubuk Linggau Capai Tahun 2050, Calon Jemaah Harus Menunggu 25 Tahun

“Yang terpenting bukan soal jabatan, tetapi bagaimana menjalankan amanah untuk masyarakat,” tandasnya.

Pelantikan ini menjadi langkah nyata Pemkab OKU Timur dalam memperkuat kinerja ASN, sekaligus memberi peluang promosi bagi pegawai yang telah memenuhi kompetensi sesuai bidangnya. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: amanah ASN sebagai pelayan masyarakat ASN OKU Timur jabatan pengawas pejabat baru dilantik pejabat fungsional pelantikan pejabat fungsional OKU Timur 2025 pelantikan pejabat OKU Timur pelayanan masyarakat ASN perbedaan jabatan fungsional dan struktural ASN promosi jabatan ASN promosi jabatan ASN di Pemkab OKU Timur Sekda OKU Timur Jumadi

Recent Posts

  • Berita

Diduga Halangi Penyidikan, Oknum Kades di Empat Lawang Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…

19 jam ago
  • Berita

Kapolres Empat Lawang Ungkap Kasus Karhutla, Dua Orang Jadi Tersangka

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…

19 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Darli Berharap Barang Bukti Narkoba Terus Berkurang di Empat Lawang

Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pencurian Sawit Ditindak, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…

2 hari ago
  • Berita

Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…

2 hari ago
  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

3 hari ago