4.000 Hektar HGU di Sumsel Belum Diperpanjang, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Siap Turun Tangan

oleh -9 Dilihat
oleh
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur Sumsel H. Herman Deru di Bandara Internasional SMB II Palembang, Kamis (9/10/2025). Foto: Istimewa

Palembang, LintangPos.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang di Sumatera Selatan.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur Sumsel H. Herman Deru di Bandara Internasional SMB II Palembang, Kamis (9/10/2025).

Pertemuan strategis ini dihadiri oleh seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Selatan.

Dalam suasana yang interaktif, masing-masing kepala daerah diberi kesempatan memaparkan berbagai persoalan yang dihadapi di wilayahnya, terutama terkait Hak Guna Usaha (HGU) dan penataan ruang.

Gubernur Herman Deru memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Menteri Nusron Wahid yang turun langsung mendengarkan keluhan dan masukan dari daerah.

“Pak Menteri membuka ruang dialog langsung dengan para kepala daerah agar persoalan yang selama ini berlarut dapat segera dicari solusinya bersama,” kata Herman Deru.

BACA JUGA: Dibela Legenda Jerman, Florian Wirtz Diyakini Akan Bersinar di Liverpool

Salah satu isu krusial yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah keberadaan HGU yang masa berlakunya telah habis.

Berdasarkan data sementara, di Sumatera Selatan terdapat sekitar 4.000 hektar lahan HGU yang kini berstatus belum diperpanjang.

Herman Deru menegaskan, data tersebut akan dilengkapi melalui koordinasi intens antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN.

Ia berharap langkah ini dapat mencegah munculnya konflik agraria antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta.

“Penyelesaian HGU harus dilakukan secara terbuka dan berkeadilan agar tidak menimbulkan masalah baru di lapangan,” tegas Deru.

Selain HGU, pertemuan juga membahas percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sejumlah kabupaten dan kota yang masih tertunda.

BACA JUGA: Pembangunan Tol Betung–Jambi Capai 49 Persen, Waktu Tempuh Betung–Supat Kini Hanya 30 Menit

Menanggapi hal ini, Menteri ATR/BPN berkomitmen memberikan dukungan pembiayaan sebesar 30 persen untuk mempercepat penyelesaian RDTR di Sumsel.

“Dukungan ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah pusat terhadap penataan ruang daerah,” ujar Herman Deru menambahkan.

Menurutnya, RDTR menjadi instrumen penting dalam memastikan pembangunan berjalan terarah.

Tanpa RDTR, banyak kebijakan daerah yang bisa tumpang tindih dan menghambat investasi.

Lebih jauh, Gubernur Herman Deru berharap kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN dapat menjadi model kerja sama efektif antara pemerintah pusat dan daerah.

“Dengan dukungan dan arahan Pak Menteri, kami optimistis Sumsel dapat menuntaskan seluruh persoalan pertanahan dengan cepat dan tepat,” katanya. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.