Categories: Berita Empat Lawang Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi.

Dalam pengungkapan pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 22.26 WIB tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial F (44) dan SI (22).

Keduanya diamankan setelah personel Satresnarkoba memperoleh informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

40 Klip Sabu Ditemukan

BACA JUGA: Sekda Empat Lawang Apresiasi Pengungkapan Jaringan Narkoba, Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Peredaran Narkotika

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi melalui Kasat Resnarkoba IPTU Purnama Mentari Sampe mengatakan, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.

Petugas kemudian melakukan penindakan dan penggeledahan di rumah salah satu terduga pelaku di Desa Tanjung Kupang.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan 40 klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 6,85 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu timbangan digital berwarna hitam.

BACA JUGA: Polres Empat Lawang Bekuk Tujuh Pelaku Narkoba dan Sita Senpi

Polisi juga menemukan satu pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop serta dua botol yang dimodifikasi menjadi alat hisap atau bong.

Seluruh barang bukti bersama kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Empat Lawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dijerat Pasal Narkotika

Atas perkara tersebut, kedua terduga pelaku dipersangkakan dengan Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sesuai hasil penyidikan.

BACA JUGA: Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Bersama BNNP Berantas Narkoba

Polres Empat Lawang menyatakan akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: 40 paket sabu Desa Tanjung Kupang narkoba Tebing Tinggi narkotika Empat Lawang pengedar sabu sabu Empat Lawang Satresnarkoba Polres Empat Lawang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

14 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

17 jam ago