Categories: Berita Empat Lawang Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi.

Dalam pengungkapan pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 22.26 WIB tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial F (44) dan SI (22).

Keduanya diamankan setelah personel Satresnarkoba memperoleh informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

40 Klip Sabu Ditemukan

BACA JUGA: Sekda Empat Lawang Apresiasi Pengungkapan Jaringan Narkoba, Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Peredaran Narkotika

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi melalui Kasat Resnarkoba IPTU Purnama Mentari Sampe mengatakan, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.

Petugas kemudian melakukan penindakan dan penggeledahan di rumah salah satu terduga pelaku di Desa Tanjung Kupang.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan 40 klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 6,85 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu timbangan digital berwarna hitam.

BACA JUGA: Polres Empat Lawang Bekuk Tujuh Pelaku Narkoba dan Sita Senpi

Polisi juga menemukan satu pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop serta dua botol yang dimodifikasi menjadi alat hisap atau bong.

Seluruh barang bukti bersama kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Empat Lawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dijerat Pasal Narkotika

Atas perkara tersebut, kedua terduga pelaku dipersangkakan dengan Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sesuai hasil penyidikan.

BACA JUGA: Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Bersama BNNP Berantas Narkoba

Polres Empat Lawang menyatakan akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: 40 paket sabu Desa Tanjung Kupang narkoba Tebing Tinggi narkotika Empat Lawang pengedar sabu sabu Empat Lawang Satresnarkoba Polres Empat Lawang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang Dipulangkan, Ini Alasannya

Sejumlah siswa SRT 1 Empat Lawang dipulangkan di tengah persoalan fasilitas. Pemerintah menyiapkan SPAM dari…

4 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Saat Hidup Tak Sesuai Harapan, Film Semua Akan Baik-Baik Saja Jadi Pengingat untuk Bertahan

Film Semua Akan Baik-Baik Saja menjadi pengingat untuk memahami keluarga, menerima kenyataan, dan tetap memiliki…

5 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? Jadi Pengingat tentang Arti Keluarga

Film Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? mengangkat hubungan ayah dan anak sekaligus menjadi pengingat…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Terduga Pelaku Curat di Lintang Kanan Diamankan Polisi

Sat Reskrim Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku Curat setelah perhiasan emas warga Desa…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Joncik: PGRI Empat Lawang Tak Terpengaruh Gejolak Sumsel

Joncik Muhammad menyatakan PGRI Empat Lawang tetap berpegang pada konsensus awal dan tidak terpengaruh dinamika…

24 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Kukuhkan Pengurus PGRI Empat Lawang

Joncik Muhammad melantik pengurus PGRI Empat Lawang 2025-2030. Ia menekankan soliditas organisasi, perjuangan guru dan…

1 hari ago