Ringkasan Isi:
° Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuklinggau menemukan 621 penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online.
° Sebanyak 123 orang di antaranya sudah mengajukan reaktivasi agar bantuan mereka kembali aktif.
° Dinsos menegaskan bahwa tidak semua nama dalam data tersebut benar-benar bermain judi online, karena ada kemungkinan identitas disalahgunakan.
° Proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) dan menunggu persetujuan Kementerian Sosial (Kemensos).
Lubuk Linggau, LintangPos.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuklinggau memberikan klarifikasi terkait temuan sebanyak 621 warga penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online (judol).
Data tersebut merupakan hasil penelusuran dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang kini tengah ditindaklanjuti di tingkat daerah.
Penyuluh Dinsos Lubuklinggau, Novi, menjelaskan bahwa dari ratusan data tersebut, sebanyak 123 orang telah mengajukan reaktivasi agar bantuan mereka dapat kembali aktif.
Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua penerima bansos yang masuk dalam daftar tersebut benar-benar bermain judi online.
“Ada kemungkinan identitas dan rekening mereka disalahgunakan oleh pihak lain, termasuk anggota keluarga,” ujar Novi, Jumat (17/10/2025).








