Categories: Ekonomi Lubuk Linggau Metropolis Sumsel

621 Warga Lubuklinggau Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Dinsos Buka Peluang Reaktivasi

Ringkasan Isi:
° Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuklinggau menemukan 621 penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online.

° Sebanyak 123 orang di antaranya sudah mengajukan reaktivasi agar bantuan mereka kembali aktif.

° Dinsos menegaskan bahwa tidak semua nama dalam data tersebut benar-benar bermain judi online, karena ada kemungkinan identitas disalahgunakan.

° Proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) dan menunggu persetujuan Kementerian Sosial (Kemensos).


Lubuk Linggau, LintangPos.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuklinggau memberikan klarifikasi terkait temuan sebanyak 621 warga penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online (judol).

Data tersebut merupakan hasil penelusuran dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang kini tengah ditindaklanjuti di tingkat daerah.

Penyuluh Dinsos Lubuklinggau, Novi, menjelaskan bahwa dari ratusan data tersebut, sebanyak 123 orang telah mengajukan reaktivasi agar bantuan mereka dapat kembali aktif.

Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua penerima bansos yang masuk dalam daftar tersebut benar-benar bermain judi online.

“Ada kemungkinan identitas dan rekening mereka disalahgunakan oleh pihak lain, termasuk anggota keluarga,” ujar Novi, Jumat (17/10/2025).

Menurut Novi, proses reaktivasi dapat dilakukan dengan membuat surat pernyataan di atas materai bahwa penerima tidak terlibat dalam aktivitas judi online.

BACA JUGA: Kementerian Keuangan Usulkan Kenaikan Pajak Judi 5 Persen, PPh Bandar 25 Persen 

Setelah itu, Dinsos akan menyusun berita acara klarifikasi yang ditandatangani oleh penerima, pendamping sosial, dan Kepala Dinas Sosial.

“Berita acara tersebut kami unggah ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) untuk diverifikasi dan menunggu persetujuan dari Kemensos,” jelasnya.

Dinsos kini masih menunggu proses persetujuan (approve) dari Kemensos terhadap pengajuan reaktivasi yang telah dikirim.

Menurut Novi, waktu pengajuan masih dibuka selama satu bulan bagi penerima bansos lain yang belum melapor.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: bansos Lubuklinggau cara klarifikasi penerima bansos di SIKS data penerima bansos terindikasi judi online Lubuklinggau data penerima bantuan Dinsos Lubuklinggau Dinsos Lubuklinggau tangani kasus judi online judi online Kemensos klarifikasi Dinsos penerima bansos terindikasi judol proses reaktivasi bansos akibat judi online reaktivasi bansos

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

14 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

18 jam ago