Dari aksi itu, korban kehilangan dua unit ponsel—Xiaomi dan Nokia—selain menanggung luka tembak serius.
Tim Opsnal Sukses Mengakhiri Pelarian Johan
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Redho Agus Suhendra, membenarkan penangkapan terhadap Johan.
Menurutnya, tim mendapatkan informasi bahwa buronan tersebut berada di Desa Kebur. Atas dasar itu, Kanit Pidum Ipda Nofrianto bersama Tim Opsnal bergerak cepat menuju lokasi.
Pelaku kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
BACA JUGA: Dua Pelajar Empat Lawang Jadi Korban Begal Usai Mendaki Bukit Kaba
Dengan tertangkapnya Johan Abadi, kepolisian kini menargetkan memburu tiga tersangka lain yang masih buron untuk menuntaskan kasus curas sadis yang telah berlangsung sejak 2018 tersebut. (*/red)





