EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com — Bupati Empat Lawang meninjau langsung kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) yang dijadwalkan berlangsung 7 September 2026.
Peninjauan dilakukan Rabu (2/9/2026), sebagai tindak lanjut rapat bersama Dinas Sosial dan pihak Sekolah Rakyat.
Bupati mengecek sejumlah fasilitas, mulai auditorium yang akan digunakan untuk MPLS, asrama, masjid hingga ruang kelas.
“Insya Allah sisa waktu yang 3–4 hari ini kita pastikan kita siap untuk melakukan MPLS di tanggal 7 September 2026,” ujar Bupati.
BACA JUGA: Lima Taruna Akmil Bina Mental Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang
Ia juga memastikan akan kembali melakukan pengecekan pada 5 September 2026, mendatang.
Pemeriksaan tersebut dapat dilakukan langsung oleh dirinya maupun didelegasikan kepada Wakil Bupati bersama jajaran terkait.
Menurut Bupati, hasil peninjauan menunjukkan persiapan sudah berada di jalur yang ditargetkan.
Tingkat kesiapan fasilitas Sekolah Rakyat saat ini diperkirakan mencapai 90 persen.
BACA JUGA: DLH Empat Lawang Bahas Dokumen Lingkungan Pembangunan Sekolah Rakyat
“Persiapan untuk ini? Saya pikir sudah 90 persen ini,” katanya.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan.
Di antaranya perapian, pembersihan serta penyelesaian penyekatan salah satu ruang kelas yang ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
352 Siswa Akan Mengikuti Sekolah Rakyat
Bupati menjelaskan, Sekolah Rakyat di Empat Lawang mendapatkan kuota 270 siswa baru.
BACA JUGA: Rahasia Seleksi Sekolah Rakyat, Bukan Daftar Online!
Jumlah tersebut terdiri atas 90 siswa SMA, 90 siswa SD dan 90 siswa SMP berdasarkan kuota yang ditetapkan.
Namun, komposisi penerimaan di Empat Lawang berbeda, yakni 150 siswa SD, 30 siswa SMP dan 90 siswa SMA.
Selain itu terdapat 82 siswa lama yang tetap berada di sekolah tersebut.
Dengan demikian, total siswa yang akan mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat mencapai 352 orang.
BACA JUGA: Pendaftaran Sekolah Rakyat Dibuka Februari, Target 45 Ribu Siswa
Bupati menegaskan penerimaan siswa tidak dilakukan secara sembarangan.





