EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Antrean kendaraan di SPBU Talang Banyu, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, menjadi perhatian Satlantas Polres Empat Lawang karena berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
Untuk mencegah antrean meluber ke badan jalan, Satlantas Polres Empat Lawang menyambangi SPBU Talang Banyu pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Petugas memberikan imbauan kepada pengelola SPBU agar pengaturan antrean kendaraan dilakukan secara tertib dan tidak menggunakan badan maupun bahu jalan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi melalui jajaran Satlantas dalam mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar SPBU.
BACA JUGA: Polres Empat Lawang Ungkap Kasus BBM Ilegal, Dua Tersangka Diamankan
Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Wahyudin bersama Kanit Kamsel dan Kaurmin Satlantas.
Hasil koordinasi dengan pihak SPBU, penjualan BBM jenis Pertalite dan Solar akan diatur pada waktu berbeda.
Pengisian Pertalite dimulai pukul 06.00 WIB, sedangkan pengisian Solar dimulai pukul 10.00 WIB.
Pengaturan waktu tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan akibat antrean dua jenis BBM berlangsung bersamaan.
BACA JUGA: Saat Antre BBM, IRT di Lubuklinggau Dipukul Tetangga karena Fitnah Perselingkuhan
Khusus jalur Solar, antrean juga akan dipisahkan pada tangki kanan dan kiri untuk memperlancar proses pengisian.
Kendaraan kecil diarahkan melakukan pengisian dari arah Pemkab Empat Lawang.
Sementara kendaraan pada jalur tangki kanan diarahkan dari sisi Pos Lantas Talang Banyu.
Selain pengaturan waktu dan jalur, pengelola SPBU akan memasang pagar pembatas antara area antrean Pertalite dan Solar.
BACA JUGA: BBM Menghilang di Palembang? Pertamina Akhirnya Bongkar Penyebab di Balik SPBU yang Kosong
Pembatas tersebut diharapkan membuat antrean lebih tertata sehingga kendaraan tidak meluber ke badan jalan.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya mengurangi potensi gangguan terhadap pengguna jalan lain yang melintas di kawasan SPBU.





