EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang meminta keberadaan dan operasional jasa travel di daerah ini dikaji.
Permintaan itu disampaikan Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin usai upacara Hari Perhubungan Nasional ke-55 tingkat Kabupaten Empat Lawang di Lapangan Pemkab Empat Lawang, Kamis (17/9/2026).
Fauzan meminta Dinas Perhubungan mempelajari sejauh mana kewenangan dan kewajiban pemerintah daerah dalam mengawasi travel yang beroperasi di wilayah Empat Lawang.
“Coba lakukan pengkajian terlebih dahulu. Sejauh mana kewenangan, kewajiban kita selaku pemerintah daerah terhadap travel-travel yang ada di Kabupaten Empat Lawang,” kata Fauzan saat diwawancarai wartawan.
Menurutnya, para pengelola travel perlu diundang untuk duduk bersama. Pemerintah daerah, kata dia, perlu memberikan edukasi mengenai ketentuan operasional, terutama yang berkaitan dengan keselamatan penumpang.
“Diundang, diajak komunikasi tentang hal-hal yang menyangkut, karena ini muaranya adalah keselamatan dan jiwa,” ujarnya.
Fauzan menegaskan, apabila ditemukan travel yang tidak memenuhi persyaratan operasional, pemerintah perlu mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau yang tidak memenuhi unsur syarat untuk melakukan aktivitas travel, diberikan peringatan, ditutup, segala macamnya, sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Ia menilai kecelakaan yang pernah merenggut ASN Empat Lawang, saat menumpang diduga travel gelap harus menjadi bahan evaluasi.
Jangan sampai muncul anggapan bahwa tidak ada pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan transportasi.
“Jangan sampai seperti tidak ada yang bertanggung jawab, itu yang beredar,” katanya.
Fauzan juga mengenang Ferry Apriansyah, ASN Pemkab Empat Lawang yang meninggal setelah terlibat kecelakaan di Prabumulih pada 14 Agustus 2026 silam.
BACA JUGA: Sekda Fauzan Ultimatum Pelaku Tangkap Ikan dengan Setrum
Ferry merupakan Kabid Sosial Budaya Bappeda Litbang Empat Lawang. Ia sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Prabumulih sebelum dinyatakan meninggal dunia.





