Inspektorat Musi Rawas Terima 42 Pengaduan, Transparansi Jadi Prioritas

oleh -544 Dilihat
Plt. Inspektur Kabupaten Musi Rawas, Heriansyah, S.E., M.Si., (*/dok/istimewa)

Musi Rawas, LintangPos.com Inspektorat Daerah Kabupaten Musi Rawas mencatat sebanyak 42 pengaduan masyarakat hingga 31 Juli 2025.

Data ini disampaikan Plt. Inspektur Kabupaten Musi Rawas, Heriansyah, S.E., M.Si., melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Bidang Investigasi, Ardiansyah, S.E., M.M., CGCAE.

Dari total tersebut, 18 laporan diterima langsung, sementara 24 laporan lainnya merupakan limpahan dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Inspektorat memastikan setiap pengaduan menjadi bahan penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Detail Tindak Lanjut Laporan

Ardiansyah menjelaskan bahwa dari 42 laporan, sebanyak 26 telah ditelaah, 6 tanpa telaah, dan 10 lainnya masih belum ditindaklanjuti.

BACA JUGA: Harry Kane Mungkin Pulang ke Inggris, tapi Bukan ke Liverpool

Rincian penanganan menunjukkan 9 laporan telah diterbitkan Surat Tugas (ST) Audit, sementara 7 laporan selesai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Semua pengaduan kami terima. Namun sebelum diproses ke tahap audit, harus dilakukan telaah untuk memastikan substansi laporan. Tidak semua laporan otomatis bisa masuk audit karena harus dilihat kelengkapan dan kebenarannya,” ujar Ardiansyah.

Audit Dengan Tujuan Tertentu

Hasil telaah akan menentukan kategori laporan. Jika masuk kategori A, laporan akan diteruskan ke Audit Dengan Tujuan Tertentu (ATT).

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.