Ringkasan Berita:
° Kejati Sumsel mengungkap dugaan korupsi kredit macet PT BSS dan PT SAL dengan kerugian negara lebih dari Rp1,6 triliun.
° Direktur kedua perusahaan, Wilson, ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali mangkir pemeriksaan.
° Penyidikan terus diperluas dan sudah memeriksa 107 saksi.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman kepada dua perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT BSS dan PT SAL, kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengumumkan perkembangan penyidikannya.
Kerugian negara akibat kredit macet ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1,6 triliun, menjadikannya salah satu kasus terbesar di sektor perbankan yang pernah ditangani di Sumsel.
Nama Wilson (WS), Direktur PT BSS sekaligus PT SAL, menjadi figur paling disorot. Wilson resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik secara patut.
Kepala Kejati Sumsel, Dr Ketut Sumedana SH MH, dalam rilis resminya pada Senin, 10 November 2025, membenarkan ketidakhadiran Wilson dalam dua pemanggilan tersebut.






