Ringkasan Berita:
° Aksi pencurian sepeda motor di Prabumulih Timur terbongkar berkat rekaman CCTV. Seorang pensiunan kehilangan motor saat ke pasar.
° Polisi bergerak cepat, menelusuri jejak pelaku hingga OKU dan menangkap satu tersangka, sementara satu lainnya masih buron.
PRABUMULIH, LINTANGPOS.com – Aksi pencurian sepeda motor kembali menghantui warga Kota Prabumulih.
Kali ini, korbannya adalah seorang pensiunan berusia 71 tahun yang tak menyangka motor kesayangannya raib hanya dalam hitungan menit saat ditinggal ke pasar.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu pagi, 10 Desember 2025, sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Padat Karya Nomor 01, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.
Korban, Hasan A Wahab, memarkir sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya di halaman rumah sebelum berangkat berbelanja kebutuhan harian.
Namun, baru sekitar 30 menit meninggalkan rumah, Hasan mendapati motornya sudah tidak berada di tempat semula.
Upaya bertanya kepada sang istri tak membuahkan hasil. Kecurigaan pun muncul saat ia melihat kunci kontak masih tergantung rapi di dinding rumah.
BACA JUGA: Maling Beraksi di SMP Negeri 2 Tebing Tinggi, Kerugian Puluhan Juta!
Merasa ada yang janggal, Hasan segera memeriksa rekaman CCTV.
Dari layar monitor, terlihat jelas seorang pria mendekati motor, merusak kunci kontak, lalu membawa kabur kendaraan tersebut.
Kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta, dan korban pun melapor ke Polsek Prabumulih Timur.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Singo Timur.
Penyelidikan intensif membawa petugas pada jejak pelaku yang mengarah ke Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Atas instruksi Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ulta Deanto, S.H., Kanit Reskrim AIPDA Devi Handra, S.H. memimpin langsung pengejaran.
BACA JUGA: iPhone 17 Raib Disapu Maling! PS Store Bandar Lampung Dibobol dalam Aksi Super Rapi
Hasilnya, pada Jumat dini hari, 19 Desember 2025 sekitar pukul 04.30 WIB, polisi berhasil meringkus Paisol (53) di wilayah Lengkiti dengan dukungan Tim Opsnal Unit Pidum Polres OKU.
Sepeda motor milik korban turut diamankan dari tangan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, Paisol mengaku beraksi bersama rekannya berinisial DR yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Keduanya berangkat dari Palembang menggunakan travel dengan niat mencari sasaran curanmor.
Setelah mencuri, mereka menggunakan motor hasil kejahatan untuk menuju Baturaja dan kembali beraksi saat melintas di Prabumulih.
Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ulta Deanto, S.H. menegaskan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu pelaku lain yang masih buron.
BACA JUGA: Maling Besi SUTET Tertangkap! Aksi Nekat Pemuda Lahat Ini Nyaris Lumpuhkan Jaringan Listrik PLN
“Kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih DPO. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan,” ujarnya.
Saat ini, Paisol menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Prabumulih Timur dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*/red)





