Truk Tabrak Lari Palembang Diduga Pakai Plat Palsu, Sopir Kini Diburu Polisi 

oleh -61 Dilihat
oleh
Kasus tabrak lari di Palembang terungkap. Truk pelaku gunakan plat palsu, sopir kabur dan diburu polisi. Dua korban remaja alami luka serius, Jum'at (30/1/2026). Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

Kasus tabrak lari di Jalan AMD Talang Jambe, Palembang, menguak fakta mengejutkan. Truk pelaku ternyata menggunakan plat nomor palsu. Polisi kini memburu sopir yang melarikan diri, sementara dua korban remaja masih dirawat intensif di rumah sakit.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan AMD Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang, terus menjadi sorotan publik.

Insiden yang terjadi pada Kamis (28/1/2026) sekitar pukul 13.53 WIB ini bukan hanya meninggalkan korban luka parah, tetapi juga mengungkap dugaan kejahatan lain yang dilakukan pelaku, yakni penggunaan plat nomor palsu.

Peristiwa tersebut melibatkan sebuah truk yang menabrak sepeda motor Honda BeAT bernomor polisi BG 6050 JBI.

Sepeda motor itu dikendarai oleh Dira Astaria (16), seorang pelajar yang merupakan warga Jalan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami. Dira tidak sendirian, ia membonceng Noufal Saputra, yang juga berasal dari wilayah yang sama.

Benturan keras membuat kedua remaja itu terpental. Dira mengalami luka berat berupa pecah kepala dan lecet di beberapa bagian tubuh.

Ia langsung tak sadarkan diri dan dilarikan ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang untuk mendapatkan perawatan intensif.

BACA JUGA: Mobil Makan Bergizi Tabrak Pagar Rumah Warga

Sementara itu, Noufal mengalami luka robek di bagian pelipis atas serta lecet di punggung.

Kondisinya juga tidak sadarkan diri dan dirawat di RS Ar-Rasyid Palembang.

Alih-alih bertanggung jawab, sopir truk justru melarikan diri dari lokasi kejadian.

Truk pelaku ditemukan dalam kondisi ditinggalkan di tempat kejadian perkara, memicu dugaan kuat adanya unsur kesengajaan untuk menghindari proses hukum.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta, melalui Kanit Gakkum Iptu Hermanto, membenarkan bahwa hingga kini pelaku masih dalam pengejaran.

Proses penyelidikan dilakukan secara intensif oleh Satlantas Polrestabes Palembang dengan dukungan dari Satreskrim.

BACA JUGA: Tabrakan Dinihari di Bypass Palembang, Dua Truk Adu Kuat

“Benar, hingga saat ini pelaku masih dalam pengejaran dan dibackup Satreskrim,” ujar Hermanto saat dikonfirmasi pada Jumat (30/1/2026).

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan fakta mencengangkan.

Plat nomor yang terpasang pada truk saat kejadian, yakni BG 8424 CD, ternyata tidak sesuai dengan identitas kendaraan.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa plat nomor asli truk tersebut adalah BG 8480 BM atas nama Deby.

“Plat yang terpasang saat kejadian tidak sesuai dengan data kendaraan. Ini menguatkan dugaan adanya upaya mengelabui petugas,” jelas Hermanto.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan sebuah kartu tanda penduduk (KTP) di sekitar lokasi kejadian.

BACA JUGA: Tragis! Mantan Anggota DPRD Lubuklinggau Tewas Terlindas Usai Tabrak Pintu Mobil

KTP tersebut diduga milik sopir truk yang melarikan diri, atas nama Aso (40), warga Dusun 1 Desa Bailangu Timur, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dengan temuan tersebut, polisi mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri. Pihak kepolisian menegaskan bahwa sikap kooperatif akan menjadi pertimbangan dalam proses hukum ke depan.

“Kami mengimbau sopir truk tersebut untuk menyerahkan diri dengan baik. Kasus ini masih dalam penyelidikan Satlantas dan Satreskrim,” tegas Hermanto.

Hingga kini, kondisi kedua korban masih belum sadarkan diri dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Pihak kepolisian memastikan bahwa kasus tabrak lari ini benar adanya dan akan ditangani secara serius hingga pelaku berhasil diamankan.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pengguna jalan akan pentingnya tanggung jawab dan kepatuhan hukum.

BACA JUGA: Remaja 15 Tahun Tewas dalam Tabrakan Maut di Ogan Ilir

Tabrak lari bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi juga tindakan kriminal yang dapat mengancam nyawa orang lain.

Aparat berharap pelaku segera menyerahkan diri demi keadilan bagi para korban dan keluarganya. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.