Kabar Gembira! Anggaran Kemenag Bertambah Rp27 Triliun, Tunjangan Profesi Guru Naik

oleh -204 Dilihat
oleh
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (*/IST)

Ringkasan Berita:

Kementerian Agama berpeluang mendapat tambahan anggaran Rp27 triliun pada 2026. Komisi VIII DPR memberi lampu hijau dengan fokus utama pada kesejahteraan guru, pembayaran tunjangan profesi, akselerasi PPG, hingga revitalisasi sarana pendidikan dan keagamaan.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Angin segar berembus bagi dunia pendidikan keagamaan di Indonesia.

Kementerian Agama (Kemenag) berpeluang mendapatkan tambahan anggaran fantastis sebesar Rp27 triliun pada tahun anggaran 2026.

Lampu hijau dari Komisi VIII DPR RI ini langsung disambut antusias, terutama oleh para tenaga pendidik di bawah naungan Kemenag.

Tambahan anggaran tersebut tidak datang tanpa arah.

Pemerintah melalui Kemenag menegaskan bahwa sebagian besar dana akan diprioritaskan untuk pemenuhan tunjangan profesi serta peningkatan kesejahteraan guru dan dosen di berbagai lembaga pendidikan keagamaan, mulai dari madrasah hingga pesantren.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat dua fungsi utama Kemenag sekaligus, yakni pendidikan dan agama.

BACA JUGA: TPG Guru 2026 Cair Bulanan, Lulusan PPG 2025 Bersiap!

Menurutnya, kedua sektor tersebut tidak bisa berjalan sendiri-sendiri tanpa dukungan anggaran yang memadai.

“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa fungsi pendidikan dan agama mendapatkan dukungan yang kuat. Tambahan anggaran ini adalah instrumen penting untuk memperkuat fungsi keduanya secara beriringan,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Dari total usulan tambahan anggaran tersebut, sebesar Rp2,7 triliun secara khusus dialokasikan untuk pembayaran tunjangan profesi guru dan dosen ASN hasil sertifikasi tahun 2025 yang realisasinya dilakukan pada 2026.

Langkah ini diharapkan mampu menghapus kekhawatiran para pendidik terkait keterlambatan atau ketidakpastian pembayaran tunjangan.

“Anggaran ini kami siapkan agar pembayaran tunjangan profesi guru dan dosen ASN hasil sertifikasi 2025 dapat terealisasi sepenuhnya pada 2026,” tegas Menag.

Tak hanya menyasar ASN, Kemenag juga mengajukan tambahan anggaran untuk tunjangan profesi guru dan dosen non-ASN.

BACA JUGA: SKTP TPG 2026 Resmi Terbit, Tunjangan Guru Segera Cair

Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah mulai memperhatikan kesenjangan kesejahteraan yang selama ini dirasakan tenaga pendidik non-pegawai negeri di lingkungan pendidikan keagamaan.

Selain tunjangan, Kemenag juga mengusulkan alokasi sebesar Rp150 miliar untuk akselerasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Program ini dinilai krusial untuk membuka akses seluas-luasnya bagi guru madrasah dan guru pendidikan agama agar dapat memperoleh sertifikasi dan tunjangan profesi.

Dalam beberapa tahun terakhir, PPG Kemenag memang mengalami lonjakan signifikan.

Pada 2025 saja, lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama mengikuti PPG dalam jabatan.

Jika digabungkan secara keseluruhan, jumlah peserta mencapai 206.411 orang atau melonjak sekitar 700 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA: TPG Guru Madrasah Lulusan PPG 2025 Resmi Ditunda Kemenag

Semua ini, menurut Nasaruddin, merupakan bagian dari upaya nyata meningkatkan kesejahteraan guru.

Tambahan anggaran tersebut juga diproyeksikan untuk revitalisasi infrastruktur layanan publik yang terdampak bencana di berbagai daerah.

Fokusnya mencakup perbaikan Kantor Urusan Agama (KUA), satuan pendidikan madrasah, hingga rumah ibadah yang mengalami kerusakan.

Di sisi lain, Menag turut menyinggung rencana pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren.

Saat ini, Kemenag masih menunggu arahan lanjutan dari Presiden.

Direktorat ini nantinya diharapkan menjadi payung hukum dan manajerial yang lebih kuat dalam mengelola potensi besar pesantren, sesuai amanat Undang-Undang Pesantren.

BACA JUGA: BSU Kemenag 2026 Cair Lagi, Guru Madrasah Tarik Napas Lega

“Ditjen Pesantren kami rancang untuk menjalankan tiga fungsi utama sekaligus, yakni pendidikan, keagamaan, dan pemberdayaan ekonomi pesantren secara terintegrasi. Tentu ini membutuhkan dukungan anggaran yang strategis,” jelasnya.

Sementara itu, dukungan penuh datang dari Komisi VIII DPR RI.

Pimpinan Komisi VIII, Ansori Siregar, menyatakan persetujuannya terhadap tambahan anggaran Kemenag dengan catatan kuat: kesejahteraan guru harus menjadi prioritas utama.

“Kami menyetujui penambahan ini dengan catatan Kemenag harus memaksimalkan insentif bagi guru-guru di lembaga pendidikan keagamaan. Dampaknya harus terasa langsung oleh umat,” tegas Ansori.

Ia juga mengingatkan agar anggaran tersebut tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar dikelola secara maksimal dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

Dengan tambahan anggaran yang signifikan, harapan besar pun mengemuka.

BACA JUGA: Resmi! BSU Guru Madrasah Non-ASN 2025 Segera Cair, Ini Syarat Lengkap dan Peran Penting Kanwil Kemenag

Para guru madrasah, guru agama, dan tenaga pendidik keagamaan kini menanti realisasi nyata dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan pendidikan agama yang lebih sejahtera, berkualitas, dan berkelanjutan. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.