Air Mata Keadilan – Petani Pemanjat Kelapa dengan 8 Anak Akhirnya Bebas dari Semua Dakwaan!

oleh -598 Dilihat
oleh
Jumiran Bin Giman, petani pemanjat kelapa yang hidup serba kekurangan, akhirnya dibebaskan hakim. Keluarga haru, kuasa hukum bersiap menghadapi kasasi JPU, Kamis (11/12/2025). Foto: Istimewa

“Hari ini, Jumiran resmi dinyatakan bebas. Ini adalah kemenangan bagi keadilan,” tambahnya.

Di luar ruang sidang, suasana tak kalah menyentuh. Keluarga dan relawan—Bukhori, Maryanto, Aswin, Bonita, Aziz, Rusdi, dan kawan-kawan—tak kuasa menahan air mata.

Dukungan mereka selama proses hukum berlangsung bukan hanya soal kehadiran, tapi juga bantuan moral dan material, mengingat kondisi ekonomi Jumiran yang amat berat.

Meski kemenangan ini patut dirayakan, perjalanan belum berakhir.

BACA JUGA: Kasus Kades Terjerat Korupsi Makin Banyak! Pajak Desa Tak Disetor Jadi Lahan Basah Baru

Kuasa hukum memastikan mereka tetap bersiaga menghadapi langkah kasasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami tetap fokus mengawal kasus ini dan bersiap menghadapi kasasi. Kami juga akan berkoordinasi dengan keluarga untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Danico.

Perjuangan panjang yang berlapis dukungan banyak pihak akhirnya membuahkan hasil.

Namun bagi Jumiran dan keluarganya, keputusan bebas hari itu bukan sekadar kabar legal—melainkan titik balik dalam hidup seorang petani sederhana yang selama ini hanya mencoba bertahan dengan segala kekurangan.

Sebuah momen kecil di ruang sidang, tetapi besar maknanya bagi mereka yang percaya bahwa keadilan, betapapun terlambat, tetap layak diperjuangkan. (*/red)

 

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.