Categories: Nasional Pendidikan

Akhirnya Cair! Pemerintah Umumkan Jadwal Lengkap TPG 100%, THR, dan Gaji ke-13 Guru — Ini Tanggal Pastinya!

Ringkasan Berita:

° Pemerintah merilis jadwal resmi pencairan TPG 100%, THR TPG, dan gaji ke-13 bagi guru ASN.

° Penyaluran berlangsung bertahap mulai akhir November hingga 22 Desember 2025, menyesuaikan kesiapan daerah.

° Guru non-ASN juga diproses melalui Puslapdik dengan batas usulan 5 Desember 2025.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Menjelang penutup 2025, angin segar kembali berembus bagi para guru di seluruh Indonesia.

Pemerintah akhirnya memastikan jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen, Tunjangan Hari Raya (THR) TPG, serta gaji ke-13 yang selama beberapa bulan terakhir menjadi topik hangat di berbagai daerah.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan bahwa seluruh proses penyaluran dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kecepatan administrasi masing-masing pemerintah daerah.

Rentang pencairan dimulai akhir November hingga 22 Desember 2025 — memberikan ruang agar semua verifikasi dapat dirampungkan tepat waktu.

Untuk TPG triwulan IV, pemerintah membaginya ke dalam dua fase. Tahap pertama sudah berjalan pada 12–25 November bagi daerah yang lebih gesit menyelesaikan verifikasi data.

Saat ini proses memasuki tahap kedua, yang masih akan berlangsung hingga akhir Desember.

BACA JUGA: Dibilang Bonus, Kok Berasa Hukuman? Guru Curhat Pahitnya TPG 100% yang Tak Kunjung Cair

Tak kalah ditunggu, THR TPG 100 persen ditetapkan cair pada 2–10 Desember 2025.

Jadwal ini berbarengan dengan pembayaran THR ASN nasional, sehingga guru dapat menikmati tambahan pendapatan menjelang perayaan akhir tahun.

Sementara itu, gaji ke-13 dijadwalkan cair pada 15–22 Desember 2025.

Kebijakan ini diharapkan membantu guru mempersiapkan kebutuhan libur Natal dan Tahun Baru.

Di balik layar, proses untuk guru non-ASN juga bergerak cepat.

Dinas Pendidikan daerah diberi waktu hingga 5 Desember 2025 untuk mengajukan usulan TPG.

BACA JUGA: TPG 100 Persen Bikin Heboh! Benarkah Cair Mendadak? Ini Fakta Resmi di Baliknya

Setelah itu, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) melakukan verifikasi dan menerbitkan SKTP paling lambat 10 Desember.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: gaji ke-13 guru Kemendikdasmen Kemenkeu pencairan tunjangan guru Puslapdik THR guru TPG 100% TW4 TPG

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

10 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

15 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

15 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

18 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

18 jam ago