Warga Desa Tanjung Beringin protes setelah jalan utama dipagari pemilik lahan. Pemerintah turun tangan menyelidiki klaim tanah dan mencari solusi akses warga, Minggu (16/11/2025). Foto: Istimewa
Ringkasan Berita:
° Penutupan jalan dengan pagar batu bata di Desa Tanjung Beringin membuat warga kehilangan akses utama sejak 13 November 2025.
° Pengklaim menyebut jalan berada di tanah pribadi.
° Warga kebingungan, sementara camat dan PUPR turun tangan memeriksa lokasi untuk mencari solusi.
BANYUASIN, LINTANGPOS.com – Di Desa Tanjung Beringin, RT 07 RW 02, Kecamatan Banyuasin III, aktivitas warga mendadak berubah sejak Kamis (13/11/2025).
Jalan yang biasanya menjadi nadi pergerakan warga, kini tertutup rapat oleh pagar batu bata yang berdiri melintang di atas badan jalan.
Suasana yang semula dinamis mendadak stagnan—motor dan mobil tak lagi bisa lewat.
Penutupan itu bukan tanpa sebab. Dari informasi yang dihimpun, pagar tersebut dibangun oleh seseorang yang mengklaim bahwa jalan itu berdiri di atas tanah miliknya.
Ia dan keluarganya merasa memiliki hak penuh untuk menutup akses yang menurutnya berada di wilayah pribadi mereka.
“Sebetulnya, kades sudah memberikan penjelasan. Tetapi sepertinya tidak dipedulikan dan jalan itu tetap saja dipagar,” ujar seorang warga yang meminta namanya disamarkan menjadi Korban Tetangga, Minggu (16/11/2025).
BACA JUGA: Eks Kades Kuala Sungai Pasir Akhirnya Dibui! Perjalanan Panjang Wilson Berujung di Lapas Kayuagung
Ia mengaku bingung karena jalan tersebut sudah dicor dan selama bertahun-tahun menjadi akses utama warga tanpa ada masalah.
Pertanyaan besar pun mencuat: bila lahan itu memang milik pribadi, bagaimana mungkin pengecoran dan penggunaan jalan berlangsung bertahun-tahun tanpa keberatan?
Akibat pemagaran tersebut, warga kini harus memutar ke jalur lain. Namun, rute alternatif itu hanya cocok untuk sepeda motor dan pejalan kaki. Mobil? Tidak bisa masuk sama sekali.
“Jalan besar cuma itu. Sekarang sudah dipagar, mau tidak mau kami memutar,” keluh warga lainnya.
Masalah ini tak luput dari perhatian pemerintah kecamatan. Camat Banyuasin III, Santo, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan.
“Saya masih menunggu laporan dari kades terkait hal itu, kelanjutannya bagaimana,” ujarnya singkat.
BACA JUGA: Fortuner Pecah Ban di Jalan Lingkar Banyuasin, Sopir Cold Diesel Tewas Tragis di Tempat!
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Banyuasin, Ir H Moh Rian, memastikan pihaknya akan turun langsung meninjau lokasi.
Page: 1 2
JAKARTA, LINTANGPOS.com - Memasuki September 2026, pilihan iPhone di pasar Indonesia semakin beragam. Apple menawarkan…
Polsek Tebing Tinggi menggencarkan Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengingatkan agar tidak membuka lahan…
Bhabinkamtibmas Polsek Ulu Musi mengecek Pekarangan Bergizi di Desa Batu Lintang sebagai dukungan terhadap ketahanan…
Polsek Tebing Tinggi menyasar pemilik lahan di Desa Kembang Manis untuk mencegah Karhutla dan melarang…
Herman Deru melepas 95 Kafilah Sumsel ke MTQ XXXI Semarang dan menargetkan kejayaan Sumsel kembali…
Herman Deru meminta RUU Ketransmigrasian tak hanya ubah paradigma, tetapi juga menyelesaikan persoalan aset dan…