“Setelah mediasi rampung, sekitar pukul 11.30 WIB massa membubarkan diri secara tertib,” jelas Lispono.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PT ACI, Satria Arif, menyampaikan bahwa tuntutan telah diteruskan ke manajemen pusat.
Menurutnya, pihak pusat sudah menyiapkan dana Rp1 miliar per bulan serta dana awal Rp300 juta untuk pembayaran gaji karyawan.
BACA JUGA: Tiga Pejabat KPU Prabumulih Ditahan, Terseret Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp6 Miliar
Dari hasil mediasi, disepakati tiga poin utama:
- Tagihan invoice PT DAM akan dibayarkan secara bertahap sesuai skema kesepakatan bersama.
- Kesepakatan wajib direalisasikan dalam waktu tujuh hari sejak pertemuan.
- Jika tidak ada realisasi, PT DAM berhak menempuh langkah hukum atau aksi lanjutan.
Aksi tersebut berakhir damai, namun menjadi pengingat keras bahwa ketidakpastian pembayaran antarperusahaan bisa berdampak langsung pada nasib para pekerja.
Warga Lahat kini menunggu, apakah janji pembayaran miliaran rupiah itu benar-benar akan direalisasikan dalam waktu dekat. (*/red)





