Aksi Spiderman Pencuri Kabel Musi VI Berakhir di Sungai

oleh -417 Dilihat
oleh
Pencuri kabel lampu jalan di Jembatan Musi VI Palembang nekat terjun ke Sungai Musi. Aksi dramatisnya berakhir setelah Ditpol Airud turun tangan.(*/IST)

Laporan itu segera ditindaklanjuti. Kapolsek SU I Palembang, Kompol Heri, langsung memimpin anggotanya menuju lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpol Airud) Polda Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Jembatan Antar Desa di Ogan Ilir Ambruk Mendadak

Proses penangkapan pun berlangsung dramatis. Saat petugas Polsek SU I tiba di lokasi, pelaku sudah berada di Sungai Musi.

Mengingat kondisi dan medan yang tidak memungkinkan dilakukan penangkapan dari darat, bantuan Ditpol Airud Polda Sumsel segera dikerahkan.

Dengan menggunakan kapal patroli air, petugas Ditpol Airud menyisir area sungai.

Tidak membutuhkan waktu lama, pelaku akhirnya berhasil diamankan di tengah Sungai Musi. Latif kemudian dibawa ke kantor Ditpol Airud Polda Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, dari atas Jembatan Musi VI, petugas Polsek SU I Palembang mengamankan barang bukti berupa satu tas berisi kabel tembaga yang telah dipotong-potong oleh pelaku.

Kabel tersebut diduga kuat merupakan bagian dari fasilitas lampu penerangan jalan yang ada di kawasan jembatan.

BACA JUGA: Jembatan Mangkrak di Pagar Alam Disorot, Provinsi Diminta Turun Tangan

Kapolsek SU I Palembang, Kompol Heri, membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar.

“Benar, setelah kami menerima informasi dari masyarakat, anggota Polsek SU I langsung mendatangi TKP. Namun saat itu pelaku sudah terjun ke Sungai Musi, sehingga kami berkoordinasi dengan Ditpol Airud Polda Sumsel untuk mengamankannya,” ujar Kompol Heri.

Ia menambahkan, pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku berhasil diamankan oleh Ditpol Airud dan dibawa ke kantor Ditpol Airud Polda Sumsel. Sementara barang bukti yang kami amankan berupa satu tas kabel tembaga yang sudah dipotong kecil-kecil,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Latif harus mempertanggungjawabkan aksinya secara hukum.

BACA JUGA: Konflik Agraria Sumsel Memanas, DPR RI Turun Tangan Cari Solusi Empat Lawang dan OKU Timur 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, demi menjaga fasilitas umum dan keamanan bersama di Kota Palembang. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.