Categories: Nasional Pendidikan

Anggaran Fantastis Rp14 Triliun Disiapkan, Nasib Guru Non-ASN Segera Berubah?

Ringkasan Berita:

Kemendikdasmen mengalokasikan lebih dari Rp14 triliun pada 2026 untuk tunjangan guru non-ASN. Kebijakan ini mencakup kenaikan insentif, TPG, TKG, serta penguatan status dan perlindungan demi kesejahteraan dan profesionalisme guru.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Perjuangan guru non-ASN yang selama bertahun-tahun identik dengan keterbatasan kesejahteraan kini memasuki babak baru.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan anggaran lebih dari Rp14 triliun untuk aneka tunjangan guru non-ASN pada tahun 2026.

Angka ini bukan sekadar besar di atas kertas, tetapi mencerminkan keseriusan negara dalam memperbaiki nasib ratusan ribu pendidik yang selama ini menjadi tulang punggung layanan pendidikan.

Kebijakan tersebut ditegaskan sebagai bentuk komitmen pemerintah agar guru non-ASN dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bermartabat.

Selama ini, guru non-ASN kerap menghadapi tantangan berlapis, mulai dari status kepegawaian yang belum pasti, pendapatan terbatas, hingga minimnya perlindungan kerja.

Melalui kebijakan yang dirancang bertahap dan berkelanjutan, Kemendikdasmen berupaya menjawab persoalan itu secara lebih menyeluruh.

BACA JUGA: Gaji Pensiunan PNS 2026 Naik? Berikut Faktanya!

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa pemerintah memahami tantangan yang dihadapi para guru, baik ASN maupun non-ASN.

“Karena itu, pemerintah berkomitmen memperkuat sejumlah kebijakan strategis termasuk penataan status, sertifikasi, kesejahteraan, dan perlindungan guru. Semua ini dilakukan bertahap dan berkelanjutan dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (27/1/2026).

Fondasi Kebijakan yang Sudah Dibangun

Komitmen besar pada 2026 tidak hadir secara tiba-tiba.

Menurut Nunuk, kebijakan ini dibangun di atas fondasi yang telah dikerjakan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.

Salah satu langkah paling signifikan adalah pengangkatan guru honorer menjadi ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA: Rahasia Disiplin Nabung Rumah, Gaji Pas-pasan Bisa Beli Cash!

Dalam kurun lima tahun terakhir, lebih dari 900 ribu guru honorer telah diangkat menjadi ASN PPPK.

Page: 1 2 3

Lintang Pos

Share
Tags: anggaran guru non-ASN 2026 insentif guru non-ASN Kemendikdasmen kesejahteraan guru pendidikan Indonesia PPG guru PPPK Guru TKG guru 3T TPG guru non-ASN tunjangan guru non-ASN

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

19 Anggota Pramuka Empat Lawang Terima Penghargaan Pancawarsa 2026

Sebanyak 19 anggota Pramuka Empat Lawang menerima penghargaan Pancawarsa 2026 atas dedikasi dan kontribusi dalam…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kesehatan
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Tekankan Senyum Dokter untuk Kesembuhan Pasien

Sebanyak 16 dokter internship ditempatkan di Empat Lawang. Sekda Fauzan Khoiri Denin menekankan pentingnya sikap…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Minta Operasional Travel Dikaji

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin meminta operasional travel dikaji menyusul kecelakaan maut yang menewaskan…

6 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Punya Tiga Agenda Utama Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada 17 September 2026, mulai Upacara Hari Perhubungan Nasional…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Desa Karang Are dan mengimbau warga tidak membuka…

19 jam ago
  • Berita
  • Lahat
  • Sumsel

Saiful Zahri Kembali Pimpin Hiswana Migas Lahat 2026-2030

Saiful Zahri kembali dipercaya memimpin DPC Hiswana Migas Lahat periode 2026-2030 setelah terpilih dalam Muscab…

20 jam ago