Kemendikdasmen menyiapkan anggaran Rp14 triliun untuk tunjangan guru non-ASN pada 2026, mencakup insentif, TPG, dan TKG demi kesejahteraan guru. (*/Ils)
Kemendikdasmen mengalokasikan lebih dari Rp14 triliun pada 2026 untuk tunjangan guru non-ASN. Kebijakan ini mencakup kenaikan insentif, TPG, TKG, serta penguatan status dan perlindungan demi kesejahteraan dan profesionalisme guru.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Perjuangan guru non-ASN yang selama bertahun-tahun identik dengan keterbatasan kesejahteraan kini memasuki babak baru.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan anggaran lebih dari Rp14 triliun untuk aneka tunjangan guru non-ASN pada tahun 2026.
Angka ini bukan sekadar besar di atas kertas, tetapi mencerminkan keseriusan negara dalam memperbaiki nasib ratusan ribu pendidik yang selama ini menjadi tulang punggung layanan pendidikan.
Kebijakan tersebut ditegaskan sebagai bentuk komitmen pemerintah agar guru non-ASN dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bermartabat.
Selama ini, guru non-ASN kerap menghadapi tantangan berlapis, mulai dari status kepegawaian yang belum pasti, pendapatan terbatas, hingga minimnya perlindungan kerja.
Melalui kebijakan yang dirancang bertahap dan berkelanjutan, Kemendikdasmen berupaya menjawab persoalan itu secara lebih menyeluruh.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa pemerintah memahami tantangan yang dihadapi para guru, baik ASN maupun non-ASN.
“Karena itu, pemerintah berkomitmen memperkuat sejumlah kebijakan strategis termasuk penataan status, sertifikasi, kesejahteraan, dan perlindungan guru. Semua ini dilakukan bertahap dan berkelanjutan dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (27/1/2026).
Fondasi Kebijakan yang Sudah Dibangun
Komitmen besar pada 2026 tidak hadir secara tiba-tiba.
Menurut Nunuk, kebijakan ini dibangun di atas fondasi yang telah dikerjakan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.
Salah satu langkah paling signifikan adalah pengangkatan guru honorer menjadi ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA: Rahasia Disiplin Nabung Rumah, Gaji Pas-pasan Bisa Beli Cash!
Dalam kurun lima tahun terakhir, lebih dari 900 ribu guru honorer telah diangkat menjadi ASN PPPK.
Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Desa Karang Are dan mengimbau warga tidak membuka…
Saiful Zahri kembali dipercaya memimpin DPC Hiswana Migas Lahat periode 2026-2030 setelah terpilih dalam Muscab…
Herman Deru meminta persoalan aktivitas ilegal refinery di Muba segera dicarikan solusi dengan memperhatikan aturan,…
Feby Deru mengajak kader PKK Sumsel memperkuat komunikasi keluarga, meningkatkan iman dan takwa, serta menjadi…
Herman Deru meminta dokter Jafung Ahli Utama menjadi think tank kebijakan kesehatan dan aktif membenahi…
Sekda Sumsel Edward Candra meninjau profiling ASN di BKN Regional VII Palembang untuk memetakan kompetensi…