Ia menambahkan bahwa alasan perceraian pun harus memenuhi kriteria, seperti perselisihan berkepanjangan, kekerasan, penelantaran, atau pelanggaran taklik talak, bukan sekadar ketidakharmonisan sesaat.
“Kalau ada putusan cerai dalam sekali sidang, berarti ada prosedur yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Melihat tren yang mengkhawatirkan ini, Junaidi meminta Pemkab OKU Timur segera mengambil langkah konkret, seperti memperkuat layanan konseling keluarga, edukasi pra-nikah, hingga pendampingan psikososial bagi pasangan yang rentan konflik.
Ia berharap daerah berjuluk Bumi Sebiduk Sehaluan itu tidak mendapatkan stigma baru akibat lonjakan angka perceraian.
BACA JUGA: Eks Wawako Palembang Fitrianti Gugat Cerai Suami di Tengah Sidang Korupsi
“Saya tidak ingin OKU Timur mendapat julukan baru sebagai ‘Kampung Janda’. Pemerintah harus menjadikan persoalan ini sebagai prioritas,” pungkasnya. (*/red)
Page: 1 2
Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…
Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…
Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…
Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…