Angka Perceraian Meledak! Dewan: Jangan Sampai OKU Timur Jadi ‘Kampung Janda’

oleh -324 Dilihat
Angka perceraian di OKU Timur terus naik. DPRD menilai ada prosedur pengadilan yang tak berjalan dan meminta pemerintah bertindak cepat. (*/Ils)

Ringkasan Berita:

° Angka perceraian di OKU Timur melonjak dua tahun terakhir, mencapai 1.717 kasus.

° Anggota DPRD Junaidi Majid menyebut kondisi ini sebagai alarm sosial dan menyoroti dugaan perceraian instan tanpa prosedur mediasi.

° Ia mendorong pemerintah bertindak agar OKU Timur tak mendapat stigma negatif.


OKU TIMUR, LINTANGPOS.com — Kekhawatiran terhadap melonjaknya angka perceraian di Kabupaten OKU Timur kembali mencuat setelah Anggota DPRD setempat dari Fraksi NasDem, Junaidi Majid, menyoroti tren kenaikan tajam selama dua tahun terakhir.

Ia menyebut situasi ini sebagai alarm serius bagi pemerintah daerah, lembaga sosial, hingga tokoh masyarakat.

Berdasarkan data yang dipaparkan Junaidi, pada tahun 2023 tercatat 830 kasus perceraian, terdiri atas 625 cerai gugat dan 205 cerai talak.

Angka tersebut kembali meningkat pada 2024 menjadi 887 kasus, dengan rincian 698 cerai gugat dan 189 cerai talak.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search