Satlantas juga mengingatkan masyarakat agar mengikuti arahan petugas dan tetap menjaga ketertiban selama mengantre BBM.
Pengendara diminta tidak mengambil posisi antrean yang dapat menghambat arus lalu lintas.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tiga Tersangka Curas SPBU
Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Wahyudin menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian, pengelola SPBU dan masyarakat untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Pengaturan antrean bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan kepatuhan pengelola SPBU dan pengguna kendaraan.
Dengan pengaturan tersebut, antrean kendaraan di SPBU Talang Banyu diharapkan tetap berada di area yang telah ditentukan dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Polres Empat Lawang mengajak masyarakat tertib saat mengisi BBM, mematuhi arahan petugas serta bersama-sama mencegah terjadinya kemacetan di kawasan SPBU. (*/rls)
Page: 1 2
BNN Empat Lawang mengajak pemerintah, sekolah, dan masyarakat memperkuat pencegahan narkoba melalui edukasi, inovasi, dan…
Dua rumah warga di Padang Tepung, Ulu Musi, Empat Lawang, ludes terbakar. Diduga korsleting listrik,…
Empat Lawang memperluas program Ananda Bersinar melalui sekolah hingga desa. Kemang Manis dijadwalkan menjadi lokasi…
Deskripsi: Sebanyak 154 karateka mengikuti Porkab Empat Lawang 2026. Ajang ini menjadi seleksi atlet menuju…
Polres Empat Lawang mengamankan RZ di Desa Air Mayan, Paiker, dengan barang bukti diduga sabu…
Polsek Tebing Tinggi mengamankan RH (46), terduga pencuri 30 tandan sawit di Desa Batu Pance,…