APBD Lahat 2026 Tersendat! Gubernur Herman Deru Turun Tangan, Nasib Irigasi Pangi–Merendang Jadi Sorotan

oleh -203 Dilihat
Polemik APBD Lahat 2026 dan pembangunan irigasi menjadi fokus pertemuan Gubernur Sumsel Herman Deru dengan Banggar DPRD Lahat di Palembang, Rabu (24/12/2025). Sumber: Humas Pemprov Sumsel

Ringkasan Berita:

° Gubernur Sumsel Herman Deru menerima kunjungan Banggar DPRD Lahat membahas APBD 2026 yang belum disahkan.

° Polemik pembangunan Irigasi Pangi dan Merendang mencuat karena persoalan kewenangan provinsi, mendorong solusi bertahap dan kehati-hatian regulasi.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Polemik penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026 akhirnya menemukan ruang dialog setelah Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menerima kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lahat.

Pertemuan strategis tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Provinsi Sumsel, Rabu (24/12/2025), dan menjadi momentum penting untuk mencari titik temu atas mandeknya sejumlah program pembangunan prioritas, khususnya sektor irigasi.

Kunjungan Banggar DPRD Lahat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi, ST., M.Si., MM.

Dalam forum tersebut, dua isu utama mengemuka: belum ditetapkannya RAPBD Lahat 2026 serta ketidakjelasan regulasi pembangunan daerah irigasi yang direncanakan pemerintah kabupaten.

Herman Deru membuka pertemuan dengan sikap terbuka dan konstruktif.

Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh berhenti hanya karena persoalan teknis maupun regulasi yang belum sepenuhnya sinkron.

BACA JUGA: Pelat Luar Daerah Terancam Ditertibkan! Lahat Bidik Rp65 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan

“Kita tidak boleh ini tidak berjalan, meskipun ini perlahan. Artinya pembangunan tetap berjalan, administrasi dipenuhi, namun fungsi budgeting tetap saya hormati. Dikurangi, tidak dianggarkan, atau disetujui itu semua dibahas di ruang rapat dewan,” tegas Deru.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel siap memfasilitasi komunikasi lintas pemerintahan demi memastikan pembangunan tetap berlanjut tanpa melanggar koridor hukum dan kewenangan.

Polemik Kewenangan Daerah Irigasi

Salah satu pokok bahasan krusial adalah rencana pembangunan dua daerah irigasi strategis di Kabupaten Lahat, yakni Irigasi Pangi dan Irigasi Merendang, yang telah dimasukkan dalam perencanaan APBD 2026.

Namun hingga kini, proyek tersebut belum bisa dieksekusi lantaran persoalan kewenangan.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, pembangunan daerah irigasi skala tertentu berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, bukan kabupaten.

BACA JUGA: Tak Lagi Bertani dengan Cemas! Ribuan Petani Lahat Kini Pegang BPJS Ketenagakerjaan

Hal inilah yang menimbulkan kebuntuan antara keinginan pemerintah daerah untuk segera membangun dan kekhawatiran DPRD terhadap potensi pelanggaran hukum.

Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penetapan RAPBD 2026.

Ia menegaskan bahwa DPRD sepenuhnya mendukung visi pembangunan Bupati Lahat, terutama dalam meningkatkan sektor pertanian melalui infrastruktur irigasi.

“Di APBD 2026 direncanakan pembangunan dua daerah irigasi, yaitu Irigasi Pangi dan Merendang. Namun sampai saat ini, pendapat kami tetap bahwa daerah irigasi menjadi kewenangan provinsi dan belum bisa dikerjakan oleh pemerintah kabupaten,” jelas Fitrizal.

Ia menambahkan, kehati-hatian menjadi kunci agar pembangunan berjalan baik tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami sangat mendukung program Bupati Lahat, tetapi regulasi harus menjadi pegangan agar setiap tahap pembangunan tidak berhadapan dengan masalah hukum,” katanya.

BACA JUGA: Diguyur Hujan, Jalan Hauling Batubara Lahat Tetap Dikebut, Target Operasi Tahun Depan Tak Goyah!

Peran Strategis TAPD

Menanggapi kondisi tersebut, Herman Deru mendorong agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lahat mengambil peran lebih aktif sebagai jembatan kebijakan antara eksekutif dan legislatif.

Menurut Deru, TAPD harus mampu merumuskan skema pembiayaan dan tahapan pembangunan yang realistis, taat aturan, serta sesuai kemampuan fiskal daerah.

“Pembangunan itu harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Tidak semua bisa langsung selesai dalam satu tahun. Yang penting ada progres dan tidak melanggar regulasi,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa fungsi penganggaran tetap menjadi kewenangan DPRD, namun pemerintah daerah juga wajib memastikan bahwa setiap rencana pembangunan memiliki dasar hukum dan administratif yang kuat.

Irigasi sebagai Nadi Pertanian Lahat

BACA JUGA: Malam-Malam Jalinsum Tersedak! Dahan Pohon Roboh Bikin Deg-degan Pengendara di Lahat

Polemik ini semakin krusial mengingat sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian masyarakat Kabupaten Lahat.

Irigasi Pangi dan Merendang diproyeksikan menjadi infrastruktur vital yang mampu meningkatkan produktivitas pertanian, memperluas lahan tanam, serta memperkuat ketahanan pangan daerah.

Tanpa dukungan irigasi yang memadai, petani akan terus bergantung pada curah hujan, yang kian tidak menentu akibat perubahan iklim.

Karena itu, keterlambatan pembangunan irigasi berpotensi menahan laju pertumbuhan ekonomi lokal.

Dalam konteks tersebut, pertemuan antara Pemprov Sumsel dan Banggar DPRD Lahat menjadi sinyal positif bahwa kedua pihak memiliki kesadaran yang sama: pembangunan harus berjalan, tetapi tidak boleh mengorbankan kepatuhan terhadap hukum.

Mencari Jalan Tengah

BACA JUGA: Lewat Tol Palembang–Lahat Jarak Tempuh Tinggal Dua Jam! Siap Ubah Peta Ekonomi Sumsel

Diskusi yang berlangsung intensif tersebut akhirnya mengerucut pada komitmen bersama untuk mencari jalan tengah.

Pemerintah provinsi membuka peluang koordinasi lebih lanjut terkait teknis kewenangan, sementara DPRD Lahat menyatakan kesiapan untuk menyesuaikan perencanaan anggaran sesuai ketentuan.

Langkah-langkah strategis yang tengah dipertimbangkan antara lain pengusulan program irigasi melalui skema pembiayaan provinsi, penyusunan perjanjian kerja sama lintas pemerintahan, hingga penguatan dokumen perencanaan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

Menatap APBD 2026

Meski RAPBD Lahat 2026 belum disahkan, pertemuan ini memberi harapan baru bagi percepatan penetapannya.

Dengan komunikasi yang lebih intensif antara eksekutif daerah, DPRD, dan pemerintah provinsi, berbagai hambatan regulasi diharapkan dapat segera diurai.

BACA JUGA: Rute Palembang–Lahat Kini Makin Singkat! Ini Perubahan yang Bikin Pengendara Senyum Sepanjang Jalan

Herman Deru menutup pertemuan dengan optimisme bahwa Lahat akan tetap berada di jalur pembangunan yang berkelanjutan.

“Kuncinya koordinasi, komunikasi, dan kemauan untuk mencari solusi. Kalau semua itu berjalan, tidak ada alasan pembangunan harus terhenti,” pungkasnya.

Pertemuan ini bukan sekadar agenda formal, melainkan cerminan dinamika tata kelola pemerintahan daerah yang terus belajar menyeimbangkan ambisi pembangunan dengan kepatuhan regulasi—sebuah proses panjang yang menentukan masa depan Lahat dan kesejahteraan masyarakatnya. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.