PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mendorong pembangunan berbasis lingkungan kembali ditegaskan oleh Gubernur H. Herman Deru.
Hal tersebut mengemuka saat dirinya menerima audiensi jajaran direksi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Griya Agung Palembang, Jumat (6/2/2026).
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia industri untuk menghadirkan solusi konkret atas persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah dan transisi energi.
Dalam audiensi tersebut, pembahasan difokuskan pada pengembangan inovasi Refuse Derived Fuel (RDF), sebuah teknologi yang mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif dengan nilai kalor tinggi.
RDF dinilai sebagai solusi strategis yang mampu menjawab dua tantangan sekaligus: menekan volume sampah dan mengurangi ketergantungan industri pada bahan bakar fosil.
Teknologi ini diproyeksikan untuk mendukung kebutuhan operasional PT Semen Baturaja, anak usaha PT Semen Indonesia yang beroperasi di Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Gerbang Ikon Prabumulih Dibangun Lagi, Akses Kota Ditutup Sementara
Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa Sumatera Selatan terbuka terhadap berbagai inovasi yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa lagi diselesaikan dengan pendekatan konvensional seperti penimbunan di tempat pembuangan akhir.
Diperlukan terobosan yang mampu memberikan nilai tambah, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan. RDF menjadi salah satu jawaban atas kebutuhan tersebut.
“Pengelolaan sampah harus dilihat sebagai peluang, bukan semata-mata beban. Jika sampah bisa diolah menjadi energi, maka kita tidak hanya menyelesaikan masalah lingkungan, tetapi juga mendukung ketahanan energi dan industri yang lebih hijau,” sebut Herman Deru dalam pertemuan tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam merealisasikan teknologi RDF.
Pemerintah daerah, menurutnya, siap berperan sebagai fasilitator, mulai dari penyediaan regulasi yang mendukung, penyiapan infrastruktur dasar, hingga mendorong keterlibatan pemerintah kabupaten dan kota dalam penyediaan bahan baku sampah.
Dengan dukungan tersebut, RDF diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan terintegrasi.





