Ariel Tatum resmi mengganti nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini setelah permohonannya dikabulkan PN Jakarta Selatan. (*/Istimewa)
JAKARTA, LINTANGPOS.com — Aktris resmi mengubah namanya setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan perubahan nama yang diajukannya.
Permohonan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 731/Pdt.P/2026/PN JKT.Sel. Ariel mengajukan permohonan perubahan nama pada 12 Agustus 2026.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, mengatakan Ariel hadir sebagai pemohon dalam persidangan.
Permohonan tersebut berkaitan dengan perubahan nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini.
“Sebagai pemohon hadir di persidangan, intinya memohon perubahan nama, ya, perubahan nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini,” kata Halida saat ditemui di kantornya, Kamis (27/8/2026).
Halida menjelaskan, permohonan perubahan nama tersebut diajukan Ariel sebagai bentuk penghormatan terhadap pemberian nama dari kakek dan neneknya.
“Dengan alasan untuk menghormati pemberian nama dari kakek dan neneknya,” ujar Halida.
Majelis hakim kemudian mengabulkan permohonan tersebut.
BACA JUGA: Bujang Gadis Empat Lawang Ukir Prestasi di Putra Putri Sriwijaya
Penetapan perubahan nama itu telah diunggah melalui sistem e-court Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Dan itu sudah dikabulkan oleh majelis hakim pada persidangan hari ini secara e-court. Dan sudah di-upload di e-court,” kata Halida.
Dengan dikabulkannya permohonan tersebut, nama Ariel Tatum secara hukum berubah dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Perubahan nama ini menjadi langkah administratif dan hukum yang dilakukan Ariel untuk mendapatkan penetapan resmi atas nama yang diajukan, sekaligus menjadi bentuk penghormatan terhadap nama yang diberikan oleh kakek dan neneknya. (*/red)
Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…
Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…
Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…
Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…
Kepengurusan baru DMI Empat Lawang resmi dilantik. Bupati Joncik berharap organisasi kembali aktif dan mampu…