Categories: Bengkulu Kepahiang Pemerintahan

ASN Kepahiang Tetap Masuk Lima Hari, WFA Nihil!

Ringkasan Berita:

° Pemkab Kepahiang memastikan ASN tetap bekerja lima hari tanpa skema Work From Away (WFA).

° Sekda Hartono menegaskan tidak ada aturan pusat terkait WFA, sehingga jam kerja normal tetap berlaku dan TPP ASN 2026 dibayarkan penuh tanpa pemotongan.


KEPAHIANG, LINTANGPOS.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya tetap bekerja dengan sistem lima hari kerja, tanpa penerapan skema Work From Away (WFA).

Kepastian ini menegaskan bahwa aktivitas pelayanan publik di Kepahiang tetap berjalan normal sepanjang 2026.

Sekretaris Daerah Kepahiang, Hartono, menegaskan hingga kini belum ada regulasi atau aturan dari pemerintah pusat yang mengatur pelaksanaan WFA bagi ASN daerah.

Oleh karena itu, Pemkab Kepahiang belum berencana mengubah sistem kerja yang sudah berjalan.

“Kita masih bekerja sesuai jam kerja ASN. Tidak ada perubahan,” kata Hartono kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Kebijakan tersebut sekaligus berdampak positif bagi kesejahteraan ASN.

BACA JUGA: Gagal Bayar Rp23 Miliar, Kepahiang Bersiap Lunasi Utang Program 2025 di 2026

Karena tidak ada pengurangan jam kerja, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN juga tidak mengalami pemotongan.

Pembayaran TPP tahun 2026 akan tetap mengacu pada tahun sebelumnya, tanpa pengurangan.

Hartono menjelaskan, Pemkab Kepahiang saat ini fokus menyeimbangkan kondisi keuangan daerah melalui pengelolaan APBD secara hati-hati.

Dengan pertimbangan tersebut, Pemkab memilih tidak menerapkan WFA dan tetap menjaga stabilitas pendapatan ASN.

“Kalau ada hal-hal tertentu yang belum bisa kita lakukan, kita tidak bisa memaksakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Kepahiang Abdul Hafizh juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tidak memotong TPP ASN.

BACA JUGA: Kajari Kepahiang Pamit, Warisan Prestasi dan PR Menanti Pengganti

Namun, ia mengingatkan bahwa TPP diberikan berdasarkan kinerja dan kehadiran, sehingga seluruh ASN diminta menjaga profesionalisme.

“TPP dibayarkan berdasarkan kinerja dan absensi. Maka kita minta komitmennya untuk bekerja secara maksimal,” tegas Hafizh.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Abdul Hafizh APBD Kepahiang ASN Kepahiang berita Kepahiang Jam Kerja ASN kebijakan ASN 2026 Pemkab Kepahiang Sekda Kepahiang TPP ASN WFA Kepahiang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Kasus
  • Sumsel

DPO Dua Tahun Kasus Korupsi Ditangkap, Berikut Penjelasan Kajari Empat Lawang!

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Tangkap DPO Korupsi

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…

7 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Karhutla Sumsel Capai 404 Hektare, 84 Hektare Masih Terbakar

Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polsek Pendopo Ungkap Penggelapan Motor

Polsek Pendopo mengamankan pria berinisial DL alias B dalam kasus dugaan penggelapan motor. Tersangka mengaku…

12 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Meluas, Polsek Tebing Tinggi Padamkan Karhutla

Polsek Tebing Tinggi bersama tim gabungan bergerak cepat memadamkan Karhutla di Tanjung Kupang untuk mencegah…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Siapkan Perpanjangan PPPK

Pemkab Empat Lawang menyiapkan perpanjangan PPPK Paruh Waktu. OPD diminta menyerahkan dokumen ke BKPSDM paling…

17 jam ago