Pemprov Sumsel menerbitkan aturan baru penyaluran solar di Palembang: 4 SPBU stop menyalur, 14 buka malam hari demi atasi antrean dan cegah penyalahgunaan. Foto: Ilustrasi
Ringkasan Berita:
° Pemprov Sumsel mengatur ulang penyaluran solar di Palembang akibat antrean panjang.
° Dari 18 SPBU, empat dihentikan penyalurannya dan 14 hanya beroperasi malam hari.
° Pengawasan ketat diterapkan, sementara kendaraan kebutuhan pokok mendapat pengecualian.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Antrean panjang kendaraan solar yang dalam beberapa pekan terakhir mencuat di Kota Palembang akhirnya memaksa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengambil langkah berbeda.
Pada 17 November 2025, Gubernur Sumsel Herman Deru mengetuk palu penyaluran solar dirombak total.
Aturan baru itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 500.10.1/082/SE/DESDM/2025, dan langsung mengubah peta distribusi solar di kota itu.
“Penyaluran siang hari kurang efektif, bahkan rawan disalahgunakan,” kata Deru.
Menurutnya, selama ini distribusi biosolar yang terlalu terpusat di dalam kota menciptakan titik-titik antrean yang sulit dikendalikan.
Karena itu, ia meminta agar pola pikir penyaluran diubah: solar sebaiknya mengalir pada malam hari, dan kalau bisa, dari titik distribusi yang berada di luar kota.
Langkah ini bukan keputusan sepihak. Pembahasan dilakukan bersama Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas), Ditlantas Polda Sumsel, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, hingga DPD Hiswana Migas Sumsel.
Hasilnya, ada 18 SPBU yang terkena kebijakan baru.
Empat di antaranya—dua unit di Demang Lebar Daun, satu di Jalan Jenderal Ahmad Yani Plaju, dan satu di Jalan Celentang Kenten-Sako—dinyatakan berhenti menyalurkan solar.
Sementara itu, 14 SPBU lainnya masih boleh menyalurkan solar, tetapi hanya pada rentang pukul 22.00–04.00 WIB.
Lokasinya tersebar di titik-titik strategis: Jalan Noerdin Pandji, Tanjung Api-Api, Letjen Harun Sohar, SMB II Km 12, MP Mangkunegara (dua unit), RE Martadinata, Wolter Monginsidi Patal Pusri, R Soekamto, Kolonel H Burlian Km 7, A Yani 7 Ulu, KH Wahid Hasyim, Ki Merogam Pal 7 Kertapati, hingga Gubernur H Bastari.
Page: 1 2
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…
Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…
Polsek Pendopo mengamankan pria berinisial DL alias B dalam kasus dugaan penggelapan motor. Tersangka mengaku…
Polsek Tebing Tinggi bersama tim gabungan bergerak cepat memadamkan Karhutla di Tanjung Kupang untuk mencegah…
Pemkab Empat Lawang menyiapkan perpanjangan PPPK Paruh Waktu. OPD diminta menyerahkan dokumen ke BKPSDM paling…