Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Tebing Tinggi, Ari Lesmana. Foto: */lintangpos.com
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Dugaan pemalsuan dokumen dalam pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah Kabupaten Empat Lawang terus bergulir dan kini memasuki tahap klarifikasi internal pihak perbankan.
Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Tebing Tinggi, Ari Lesmana, menyatakan pihaknya belum menerima laporan lengkap terkait kasus yang disebut-sebut terjadi di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Ulu Musi.
Hal tersebut disampaikan Ari Lesmana saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (2/3/2026).
Ia menegaskan bahwa hingga kini manajemen cabang induk masih menunggu hasil audit internal yang sedang berjalan untuk memastikan duduk perkara secara utuh dan objektif.
“Kami sedang melakukan audit internal. Jadi, saat ini belum bisa menjelaskan secara rinci apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Ari dengan nada hati-hati.
Menurutnya, audit internal merupakan langkah awal yang wajib ditempuh guna memastikan apakah benar telah terjadi pelanggaran prosedur, penyalahgunaan kewenangan, atau bahkan dugaan tindak pidana dalam penyaluran KUR.
BACA JUGA: Dugaan KUR Fiktif di Empat Lawang, Oknum Bank Milik Daerah Terancam Dilaporkan Pidana
Ari menekankan, Bank Sumsel Babel tidak akan menutup mata jika ditemukan pelanggaran serius oleh oknum internal.
“Jika memang benar terjadi dan terbukti, oknum yang terlibat bisa dikenakan sanksi tegas, mulai dari pemecatan. Bahkan, jika ada unsur pidananya, Bank Sumsel Babel sendiri yang akan melaporkannya ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa manajemen bank daerah itu berupaya menjaga kredibilitas lembaga di tengah sorotan publik.
Apalagi, KUR merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan membantu permodalan usaha kecil dan menengah, sehingga setiap penyimpangan berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat.
Ari juga menyinggung soal prinsip kehati-hatian (prudential banking) yang selama ini ditekankan dalam setiap proses pengajuan kredit.
Ia mengingatkan bahwa meskipun KUR dengan plafon di bawah Rp100 juta tidak mensyaratkan agunan sesuai ketentuan, risiko kredit macet tetap menjadi perhatian serius pihak bank.
“Dengan agunan saja, potensi kredit macet masih besar. Apalagi tanpa agunan. Karena itu, verifikasi data dan kelayakan debitur seharusnya dilakukan secara ketat,” imbuhnya.
Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…
Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…
Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…
Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…
Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…