Ogan Ilir, LintangPos.com — Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut korban jiwa di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Kali ini, peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Raya Meranjat–Tanjung Batu, tepatnya di kawasan Payosambur, Kecamatan Tanjung Batu, pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 17.50 WIB.
Insiden maut itu melibatkan dua kendaraan, yakni mobil Mitsubishi Kuda bernomor polisi BG 1334 FW dan sepeda motor Suzuki FU tanpa plat nomor.
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Fausiah Tamal, melalui Kanit Gakkum IPDA Gandhi Prianata, mengungkapkan bahwa dua orang pengendara motor yang merupakan ayah dan anak, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban diketahui bernama Muhammad Abdullah (37) dan Muhammad Sani (18), warga Desa Tanjung Atap Barat.
Sementara pengemudi mobil Mitsubishi Kuda diketahui bernama Bambang Purnama, warga Desa Sukaraja Baru, Kecamatan Indralaya Selatan, Ogan Ilir.
BACA JUGA: Laka Beruntun di Jalinsum Musi Rawas-Pali, Satu Tewas dan Tiga Luka Parah
“Dugaan sementara, kecelakaan ini disebabkan kecepatan tinggi dan kurangnya konsentrasi saat mengemudi,” ujar IPDA Gandhi, Jumat (10/10/2025).
Ia menjelaskan, kecelakaan bermula ketika mobil Mitsubishi Kuda yang dikemudikan Bambang melaju dari arah Tanjung Batu menuju Muara Meranjat.






