Categories: Kasus Ogan Ilir

Ayah dan Anak Tewas Kecelakaan di Jalan Meranjat–Tanjung Batu

Ogan Ilir, LintangPos.com — Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut korban jiwa di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Kali ini, peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Raya Meranjat–Tanjung Batu, tepatnya di kawasan Payosambur, Kecamatan Tanjung Batu, pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 17.50 WIB.

Insiden maut itu melibatkan dua kendaraan, yakni mobil Mitsubishi Kuda bernomor polisi BG 1334 FW dan sepeda motor Suzuki FU tanpa plat nomor.

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Fausiah Tamal, melalui Kanit Gakkum IPDA Gandhi Prianata, mengungkapkan bahwa dua orang pengendara motor yang merupakan ayah dan anak, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Korban diketahui bernama Muhammad Abdullah (37) dan Muhammad Sani (18), warga Desa Tanjung Atap Barat.

Sementara pengemudi mobil Mitsubishi Kuda diketahui bernama Bambang Purnama, warga Desa Sukaraja Baru, Kecamatan Indralaya Selatan, Ogan Ilir.

BACA JUGA: Laka Beruntun di Jalinsum Musi Rawas-Pali, Satu Tewas dan Tiga Luka Parah

“Dugaan sementara, kecelakaan ini disebabkan kecepatan tinggi dan kurangnya konsentrasi saat mengemudi,” ujar IPDA Gandhi, Jumat (10/10/2025).

Ia menjelaskan, kecelakaan bermula ketika mobil Mitsubishi Kuda yang dikemudikan Bambang melaju dari arah Tanjung Batu menuju Muara Meranjat.

Saat tiba di lokasi kejadian, mobil tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan melebar ke kanan jalan di tikungan.

“Pada saat bersamaan, datang dari arah berlawanan sepeda motor Suzuki FU tanpa plat nomor yang dikendarai Abdullah membonceng anaknya, sehingga terjadi tabrakan depan,” ungkap Gandhi.

Benturan keras tidak dapat dihindari. Kedua korban dari sepeda motor mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat, sementara kendaraan mengalami kerusakan parah.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat.

BACA JUGA: Innalilahi! Ketua Baznas OKI Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Indralaya

Barang bukti berupa mobil Mitsubishi Kuda BG 1334 FW beserta STNK, serta sepeda motor Suzuki FU tanpa Nopol telah diamankan oleh Sat Lantas Polres Ogan Ilir untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: dua tewas akibat lakalantas Ogan Ilir IPDA Gandhi Prianata kecelakaan maut ayah dan anak di Ogan Ilir kecelakaan Ogan Ilir korban meninggal dunia kronologi tabrakan di Jalan Meranjat Tanjung Batu lakalantas Tanjung Batu Mitsubishi Kuda BG 1334 FW penyebab kecelakaan di tikungan Tanjung Batu Polres Ogan Ilir Suzuki FU tanpa Nopol tabrakan Meranjat

Recent Posts

  • Berita

Diduga Halangi Penyidikan, Oknum Kades di Empat Lawang Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…

14 jam ago
  • Berita

Kapolres Empat Lawang Ungkap Kasus Karhutla, Dua Orang Jadi Tersangka

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Darli Berharap Barang Bukti Narkoba Terus Berkurang di Empat Lawang

Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pencurian Sawit Ditindak, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…

1 hari ago
  • Berita

Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…

2 hari ago
  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

3 hari ago