Sugianto menyebut program tersebut antara lain wakaf, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta pengelolaan tanah yang berkaitan dengan pemerintah daerah.
BACA JUGA: Konflik Agraria Sumsel Memanas, DPR RI Turun Tangan Cari Solusi Empat Lawang dan OKU Timur
Untuk program PTSL pada 2026, target yang dijalankan BPN Empat Lawang mencapai sekitar 600 bidang tanah.
Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan target tahun-tahun sebelumnya yang biasanya berada di atas 1.000 bidang.
“PTSL kita tahun ini sedikit, 600. Biasanya di atas-atas 1.000. Tapi ini 600,” ungkap Sugiyanto. Ia menjelaskan, penurunan target tersebut berkaitan dengan adanya persoalan blokir yang sempat terjadi.
Sebelumnya, target PTSL Empat Lawang bahkan berada di kisaran 1.000 bidang. “Iya, sempat 1.000,” ujarnya.
BACA JUGA: Ironi! Tanah Wakaf di Tengah Suksesnya Program PTSL Baru 45 Persen Bersertifikat
Program PTSL sendiri menjadi salah satu upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui pendaftaran tanah secara sistematis. (*/red)






