Banyuasin Dorong Batik Jumputan Pedade Jadi Produk Indikasi Geografis

oleh -402 Dilihat
Kemenkum Sumsel dan Bappedalitbang Banyuasin berkoordinasi untuk mendorong pendaftaran Indikasi Geografis Batik Jumputan Pedade, demi perlindungan hukum dan peningkatan nilai ekonomi daerah, Kamis (9/10/2025). Foto: Kemenkum Sumsel

Di akhir pertemuan, perwakilan Bappedalitbang Banyuasin menyampaikan apresiasi atas bimbingan dan dukungan dari Kemenkum Sumsel.

Mereka berharap proses pendaftaran IG dan pencatatan KIK dapat dilakukan dengan pendampingan berkelanjutan.

BACA JUGA: Dua Petinggi PMI OKU Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp308 Juta

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkum Sumsel dalam memperkuat perlindungan kekayaan intelektual lokal.

“Kami siap mendampingi setiap daerah dalam upaya memberikan perlindungan hukum atas produk khasnya. Indikasi Geografis bukan hanya soal hak, tetapi juga tentang menjaga warisan dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah,” ujar Maju Amintas Siburian.

Langkah koordinatif ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Sumatera Selatan, sekaligus memastikan bahwa setiap produk budaya daerah mendapat pengakuan dan perlindungan yang layak di tingkat nasional maupun internasional. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.